KOTA BEKASI,dailyindonesia.co – Kinerja Perumda Tirta Patriot sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia air bersih di Kota Bekasi kembali menuai kritik keras. Tokoh masyarakat Frits Saikat secara tegas menilai manajemen dan jajaran direksi perusahaan tersebut telah gagal total dalam memenuhi pelayanan dasar warga, sehingga desakan pergantian kepemimpinan dianggap mutlak diperlukan.
Frits menyoroti sejumlah persoalan kronis yang terus berulang dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari pelanggan. Keluhan utama mencakup distribusi air yang tidak stabil, di mana aliran sering mati berhari-hari tanpa pemberitahuan dini. Di wilayah Bekasi Utara, kondisi ini lebih parah karena air hanya mengalir setetes demi setetes atau baru tersedia pada tengah malam.
Selain masalah kuantitas, kualitas air juga menjadi sorotan tajam. Warga kerap menerima air keruh, berbau, hingga berwarna kehitaman menyerupai air comberan, terutama saat debit Kali Bekasi tercemar limbah industri dari hulu. Ironisnya, tagihan bulanan justru dilaporkan melonjak drastis meski pasokan air mati dalam jangka waktu lama, tanpa adanya dasar perhitungan pemakaian yang jelas.
Respons layanan pengaduan juga dinilai minim empati. Call center dan layanan darurat seperti mobil tangki air bersih sulit diakses atau terlambat turun ke lapangan saat warga benar-benar membutuhkan. Ditambah lagi, kerusakan infrastruktur berupa kebocoran pipa distribusi utama khususnya di Bekasi Selatan yang menunjukkan lambatnya peremajaan sarana penunjang pelayanan.
“Manajemen dan direksi Tirta Patriot harus segera dievaluasi ulang atau diganti. Ini langkah mutlak demi menyelamatkan hak-hak masyarakat Kota Bekasi yang terus dirugikan oleh kelalaian pengelolaan BUMD,” tegas Frits Saikat saat ditemui awak media, Senin (27/7/2026).
Desakan ini menegaskan bahwa kegagalan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan berlanjut. Masyarakat menuntut akuntabilitas penuh dari pengelola Tirta Patriot agar hak atas air bersih sebagai kebutuhan dasar dapat terpenuhi secara layak dan berkelanjutan.
Sampai berita ini diterbitkan Redaksi dailyindonesia.co masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Perum Tirta Patriot, Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












