KOTA BEKASI,dailyindonesia.co – Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Kerja I sekaligus Halal Bihalal di Asrama Haji Bekasi, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum menyatukan visi, merumuskan langkah strategis, serta menanggapi berbagai isu krusial yang mengancam tatanan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, Ustad Ismail Ibrahim, menegaskan misi utama gerakan ini: berkolaborasi menuju Bekasi yang lebih baik. Mengutip pesan sahabat Ali bin Abi Thalib RA, ia mengingatkan: “Kebenaran yang tidak terorganisir akan mampu dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir.”
“Kita tidak bisa menghadirkan kebaikan maupun melawan kejahatan sendirian. Bersatu dan terencana adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bekasi, DPRD, ormas, serta tokoh masyarakat, sekaligus meluncurkan kelanjutan program wakaf Al-Qur’an yang disesuaikan untuk kemudahan akses seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua sekaligus Ketua Panitia Epen Supendi menjelaskan urgensi rapat kerja ini dengan filosofi: “Habiskan waktu mengasah kapak sebelum menebang pohon.” Ia menekankan perencanaan matang jauh lebih efektif daripada bekerja tanpa arah.
Untuk menjawab berbagai tantangan, Sahabat MUI telah membentuk tujuh divisi strategis yang akan diperkuat, meliputi bidang kajian akidah, sosial kebangsaan, ekonomi, hingga filantropi. Divisi ini nantinya akan merespons isu yang membahayakan nilai masyarakat maupun upaya penanganan bencana seperti isue kasus LGBT yang ada di kota bekasi .
Dari sisi hukum, Bidang Hukum Sahabat MUI Bambang Sunaryo, S.H., menyampaikan catatan kritis terkait penanganan narkoba. Ia menyoroti hilangnya lembaga pengawas narkoba di Kota Bekasi, sehingga penegakan hukum kini hanya berjalan sepihak di bawah kepolisian tanpa pengawasan eksternal.
“Kami khawatir penindakan justru lebih banyak menyasar masyarakat tidak mampu, sementara pihak yang berkuasa luput dari jerat hukum. Korban terbesar justru warga kecil,” tegasnya.
Ia mendesak DPRD, Pemkot Bekasi, dan instansi terkait segera menghidupkan kembali lembaga pengawas tersebut serta menjamin keadilan hukum yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.












