BEKASI – Koordinator Nasional Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Luhut Sinaga mengatakan, pengelolaan anggaran belanja makan dan minum di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp1.364.785.000 dalam anggaran satu tahun (2025) dinilai tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah.
“Saya ingin tanya, apakah nilai sebesar itu memang sesuai kebutuhan makan minum selama satu tahun? Siapa saja yang menikmatinya? Berapa jumlah ASN dan seluruh personel di dinas tersebut sampai menghabiskan dana lebih dari satu miliar rupiah?” tegasnya. Selasa (19/05/2026).
Berdasarkan data pengadaan, anggaran tersebut terbagi dalam 51 paket kegiatan melalui sistem E-Purchasing dengan nilai bervariasi mulai Rp 5 juta hingga Rp73,2 juta. Bahkan terdapat satu pos belanja konsumsi rapat dengan nilai mencapai Rp400 juta.
KCBI menilai minimnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai pihak penyedia, rincian harga maupun mekanisme pengelolaannya.
Luhut juga mempertanyakan apakah pengadaan tersebut dilakukan melalui pihak ketiga atau dikelola langsung oleh internal dinas.
“Kalau dikerjakan pihak ketiga, siapa penyedianya? Kalau tidak menggunakan pihak ketiga, apa dasar hukumnya sehingga pengelolaan dilakukan tanpa keterbukaan informasi?” ujarnya.
Ia mengaku sebelumnya telah meminta klarifikasi kepada pejabat terkait. Namun jawaban yang diterima dinilai belum menyentuh substansi persoalan.
“Saya sudah menanyakan ini ke Kabid terkait, jawabannya hanya menunggu LHP BPK karena masih dalam pemeriksaan. Padahal kalau pengelolaannya benar dan sesuai aturan, mestinya tidak perlu takut dibuka ke publik,” katanya.
Menurut Luhut, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus dilakukan secara transparan dan dapat diawasi publik.
“Yang jelas, anggaran satu miliar lebih ini tidak masuk akal bagi saya. Dana sebesar keringat rakyat wajib ditelusuri secara tuntas agar tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab,” pungkasnya.
Saat jurnalis media dailyindonesia.co mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang Prasarana Umum Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi, belum memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Bersurat saja Bu ke dinas, jangan ke saya,” tulisnya singkat.












