Kejari Bekasi: Ganas Kejar WC Rp80 Juta, Tapi Lemah Lutut Hadapi Skandal Ratusan Miliar Foster Oil Energy

KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Sebuah pertanyaan tajam kini menggantung di benak publik Kota Bekasi: apa sesungguhnya ukuran kejahatan di mata hukum? Mengapa aparat penegak hukum bisa begitu bersemangat, agresif, dan berapi-api membongkar perkara bernilai kecil seperti dugaan penyimpangan proyek WC Pasar Bantargebang senilai Rp80 juta, namun mendadak kehilangan keberanian, lemas, dan tak berdaya saat berhadapan dengan kasus raksasa yang merugikan uang negara hingga ratusan miliar rupiah, seperti skandal Foster Oil Energy?

Ketimpangan yang sangat mencolok ini makin mengukuhkan stigma pahit di masyarakat: hukum di Bekasi masih berjalan satu arah — tajam ke bawah, tumpul ke atas. Galak dan kejam kepada rakyat kecil yang tak punya koneksi, namun mendadak “lemah lutut”, berhati-hati, dan segan menyentuh nama-nama besar, pengusaha bermodal tebal, atau lingkaran kekuasaan yang memiliki jaringan politik kuat.

Fenomena janggal ini dilontarkan secara blak-blakan dan menyakitkan hati oleh aktivis senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi. Baginya, pola kerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi saat ini bukan lagi sekadar aneh, tapi mencurigakan, sarat kepentingan, dan jauh dari nurani keadilan.

“Saya sampai geleng-geleng kepala melihat kinerja Kejari Bekasi. Ada kasus raksasa, jelas-jelas merugikan uang negara ratusan miliar rupiah, datanya jelas, laporannya ada, tapi dibiarkan tidur pulas. Tapi untuk kasus ‘receh’ cuma Rp80 juta — proyek WC di Pasar Bantargebang — mereka seolah sedang memburu penjahat kelas kakap. Semangatnya luar biasa, sampai memeriksa belasan saksi, seolah negara mau bangkrut kalau uang segitu tidak dikembalikan. Ini namanya penegakan hukum atau sandiwara panggung?” serang Nyimas dengan nada sarkas menusuk, Senin (11/5/2026).

Nyimas membandingkan secara telanjang ketimpangan penanganan itu. Di kasus WC Bantargebang yang nilainya relatif kecil, penyidik Kejari Bekasi bekerja bak kuda pacu. Tak kurang dari 14 saksi sudah diperiksa, berita acara diperbanyak, dan kasusnya digembar-gemborkan ke publik. Sangat heboh. Sangat terlihat kerja.

Tapi, coba tengok kasus Foster Oil Energy. Kasus dugaan kebocoran pendapatan daerah dan kerugian negara bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah itu sudah lama menjadi pembicaraan, data penyimpangan sudah terungkap ke permukaan, laporan masyarakat sudah masuk meja penyidik. Namun apa yang terjadi? Hening. Sunyi senyap. Tak ada penggeledahan, tak ada pemanggilan pihak terkait, tak ada keberanian menyentuh aktor-aktor kuncinya.

“Di kasus Foster Oil Energy, uang rakyat yang raib nilainya bukan main-main. Ratusan miliar! Itu uang sekolah, uang kesehatan, uang jalan warga Bekasi. Tapi Kejari diam saja. Seolah-olah kasus itu tidak ada, seolah-olah pelakunya tak tersentuh hukum. Kenapa? Apa bedanya pencuri Rp80 juta dengan pencuri ratusan miliar? Jawabannya cuma satu: yang ratusan miliar punya kuasa, punya koneksi, punya tameng. Yang Rp80 juta cuma warga biasa, mudah diganyang,” kritiknya tajam.

Bagi Nyimas, perilaku ganda ini adalah bukti sahih bahwa penegakan hukum di Bekasi masih terkotak-kotak berdasarkan dompet dan jabatan. Masih penuh perhitungan: seberapa besar pengaruh tersangka, seberapa luas jaringannya, dan seberapa kuat perlindungannya. Kalau lemah, pasti dihabisi. Kalau kuat, pasti diredam, dikubur, dan dibiarkan.

“Kalau aparat hukum lebih banyak berhitung kepentingan daripada menegakkan kebenaran; kalau mereka lebih berani menindak yang tak berdaya tapi ciut nyali di hadapan yang berkuasa, maka keadilan itu sudah mati. Yang ada cuma penindasan, yang ada cuma hukum dagang. Ini memalukan,” cetusnya berapi-api.

Karena kejanggalan yang makin menjadi-jadi ini, Nyimas mendesak keras agar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) segera turun tangan. Tak cukup sekadar melihat laporan kertas, tapi harus membongkar habis isi dapur Kejari Kota Bekasi. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan mulai dari Kepala Kejari, para Kasi, hingga jajaran penyidik di lapangan.

“Harus dibedah total. Kenapa mereka berani di kasus kecil tapi takut di kasus besar? Apakah ada uang pelicin? Apakah ada tekanan kekuasaan? Atau memang mentalitas mereka masih budak kekuasaan: takluk pada yang atas, menindas yang bawah? Semua harus dibongkar, jangan dibiarkan terus menipu publik,” tuntutnya.

Ia pun mengingatkan, reformasi kejaksaan tak akan pernah berarti kalau hanya sekadar mengganti seragam atau aturan administrasi, tapi lupa mengganti mentalitas aparat yang masih suka membeda-bedakan warga.

Kini publik menunggu pembuktian. Apakah Kejari Bekasi akan terus puas menjadi “jago kandang” yang cuma berani menindak kasus receh demi pujian kamera? Atau akhirnya berani bangkit menjadi penegak hukum sejati: sama tajamnya ke atas maupun ke bawah, tanpa pandang bulu, dan tak kenal kompromi?

“Kalau pola ini tak diubah, jangan heran kalau rakyat makin benci dan makin tak percaya hukum. Karena bagi warga Bekasi sekarang, hukum itu cuma ada buat yang tak punya uang dan kuasa,” pungkas Nyimas Sakuntala Dewi, meninggalkan pertanyaan besar yang menghantui integritas lembaga kejaksaan.

Sumber: Wawancara dan Pemantauan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *