JAKARTA ,dailyindonesia.co– Suatu peristiwa yang menggemparkan dan menyentuh nurani rakyat kembali menampakkan diri di lingkungan pemerintahan, kali ini datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan hak atas gizi bagi seluruh warga negara, justru terjerat dalam skandal korupsi yang berskala besar. Modus kejahatan ini disamarkan di balik program transformasi digital, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, dan melibatkan pihak yang tidak terduga: Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Berdasarkan data dan informasi yang terverifikasi, proyek yang didalangi oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta tim pengadaan barang dan jasanya ini memunculkan serentetan pertanyaan besar yang tidak terjawab. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang identitasnya melekat pada tugas mencetak alat pembayaran negara, tiba-tiba menjadi pelaksana proyek teknologi informasi yang kompleks dan membutuhkan keahlian khusus? Mengapa pekerjaan yang seharusnya menjadi ranah utama perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan teknologi informasi, seperti Telkom, Indosat, atau pelaku usaha sejenis, justru diserahkan kepada entitas yang sama sekali tidak memiliki latar belakang dan kapasitas di bidang tersebut?
Dari dokumen yang berhasil dihimpun, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Namun, untuk menghindari pengawasan ketat dari DPR RI dan kewaspadaan publik, dana tersebut dipecah menjadi dua paket pekerjaan. Sebesar Rp500 miliar dialokasikan untuk pembangunan jaringan teknologi, sedangkan sisanya sebesar Rp300 miliar diperuntukkan bagi pengadaan perangkat komputer atau laptop. Dari total yang disediakan, terdapat celah anggaran yang tidak dijelaskan secara rinci, yang diduga menjadi bagian dari skema penggelapan yang tersembunyi.
Penyimpangan yang paling parah dan mencolok terdeteksi pada paket pembangunan jaringan. Berdasarkan perhitungan harga pasar dan standar biaya yang berlaku, pengerjaan proyek tersebut seharusnya hanya membutuhkan biaya riil sekitar Rp100 miliar. Namun, ironi yang sangat menyakitkan adalah adanya alokasi dana sebesar Rp400 miliar yang dicatatkan di bawah pos biaya yang diberi nama “honor pengerjaan”. Angka ini dinilai tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum maupun perhitungan yang valid dalam struktur pembiayaan proyek pemerintah yang berlaku.
Yang lebih mengejutkan, upaya pengalihan perhatian juga terungkap. Manajemen BGN diduga sengaja membiarkan isu sepele terkait pengadaan sepeda motor spesifikasi tinggi menjadi bahan perbincangan publik. Tujuan dari langkah ini jelas: mengalihkan fokus masyarakat dari kejahatan yang jauh lebih besar dan merusak, yaitu korupsi yang berkedok program pembangunan teknologi yang berjalan di bawah pengawasan yang minim.
Kecaman Tegas dan Desakan Tindakan Hukum
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pernyataan yang sangat tegas dan tanpa kompromi terkait peristiwa yang menggemparkan ini. Sebagai tokoh yang memiliki wawasan luas dan pengalaman di bidang kebijakan publik, ia menilai tindakan yang dilakukan merupakan bentuk pengkhianatan yang kejam terhadap mandat yang diberikan oleh rakyat.
“Ini adalah perampokan kekayaan negara yang dilakukan secara telanjang, tanpa rasa malu, dan sangat memuakkan! Badan Gizi Nasional yang seharusnya berfokus untuk memenuhi kebutuhan gizi rakyat yang membutuhkan, justru menyalahgunakan posisi dan kepercayaan yang diberikan untuk mengenyangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya melalui proyek yang bernama ‘laptop siluman’. Saya bertanya kepada mereka: bagaimana mungkin perusahaan yang tugas utamanya mencetak uang negara, tiba-tiba menjadi pelaksana proyek teknologi informasi? Ini adalah kolusi yang sangat kasar dan merusak tatanan keadilan yang telah dibangun bersama,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/4/2026).
Lebih lanjut, tokoh pers nasional itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan bertindak tegas tanpa menunda waktu. Ia menekankan bahwa kerugian yang dialami negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka Rp500 miliar, jumlah yang sangat besar dan bernilai bagi pembangunan negara serta kesejahteraan rakyat.
“Saya mendesak KPK untuk segera menangkap Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta jajaran direksi dan pihak yang terlibat di dalamnya. Kerugian negara sudah mencapai ratusan miliar rupiah! Jangan biarkan mereka yang berpakaian dinas dan berkedudukan sebagai pejabat negara ini terus merampok kekayaan rakyat, sementara banyak warga yang masih hidup dalam keterbatasan dan kesusahan. Ini bukan sekadar kasus penyimpangan administrasi, tetapi merupakan sabotase yang dilakukan secara sadar terhadap program gizi nasional yang menjadi harapan jutaan keluarga. KPK harus membuktikan kemampuannya, menyita seluruh aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, dan membawa mereka ke tempat yang seharusnya: di balik jeruji besi,” pungkasnya.
Refleksi Filosofis: Ketika Kekuasaan Mengkhianati Amanat
Skandal yang menimpa BGN ini menjadi bukti nyata dari kekhawatiran yang telah lama disampaikan oleh para pemikir dan filsuf tentang sifat kekuasaan dan karakter manusia. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, transparansi, dan integritas yang kuat, kekuasaan dapat berubah menjadi alat untuk merusak dan mengorbankan kepentingan umum demi keuntungan pribadi.
Filsuf Inggris, Thomas Hobbes, dalam karya besarnya Leviathan, memperingatkan bahwa tanpa kendali yang tepat, lembaga negara dan para pengelolanya dapat berubah menjadi kekuatan yang merugikan, yang bertindak seolah-olah “memakan rakyatnya sendiri”. Ketika sejumlah uang sebesar ratusan miliar rupiah diperoleh dengan cara yang tidak benar dan disamarkan, hal tersebut bukan lagi sekadar urusan birokrasi, melainkan manifestasi dari keserakahan yang tidak terbatas dan keinginan untuk menguasai kekayaan apapun dengan cara apapun.
Sementara itu, Immanuel Kant melalui konsep perintah moral yang bersifat mutlak, menekankan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh seseorang harus didasarkan pada prinsip yang diinginkan agar menjadi aturan yang berlaku bagi semua orang. Jika perilaku yang dilakukan oleh pejabat BGN dan pihak yang terlibat dijadikan sebagai pedoman, maka negara akan hancur seketika, karena setiap orang akan merasa berhak mengambil hak orang lain demi kepentingan kelompoknya. Korupsi yang terjadi di lembaga ini adalah pengingkaran terhadap kewajiban moral yang menjadi dasar dari berdirinya sebuah negara hukum.
Dari sisi lain, John Locke menegaskan bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah dan pejabatnya berasal dari kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Ketika kepercayaan tersebut dikhianati melalui tindakan kejahatan dan penyalahgunaan wewenang, maka legitimasi yang dimiliki oleh lembaga negara tersebut akan runtuh sama sekali. Upaya pengalihan isu yang dilakukan melalui perdebatan sepele terkait pengadaan sepeda motor dapat dikategorikan sebagai bentuk penyesatan logika, yang bertujuan semata-mata untuk menutupi kejahatan yang jauh lebih besar dan merusak.
Kebutuhan Mendesak untuk Memulihkan Integritas Negara
Dari seluruh fakta yang terungkap, kerugian yang dialami negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka Rp500 miliar. Namun, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat materiil, tetapi jauh lebih parah dari itu. Kerusakan yang terjadi pada sistem birokrasi negara dan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah adalah dampak yang sangat sulit untuk diperbaiki.
Proyek yang telah berjalan sejak akhir tahun 2025 ini harus segera dihentikan secara mutlak dan dilakukan audit secara menyeluruh dan objektif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Negara tidak boleh dikuasai oleh mereka yang menyamar di balik aturan hukum untuk merampok kekayaan bersama.
Jika kasus korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional ini tidak diusut dan dituntaskan secara tuntas, maka setiap upaya yang dilakukan untuk memajukan kesejahteraan rakyat akan terasa hampa dan menyakitkan. Karena setiap butir makanan yang seharusnya bergizi dan bermanfaat bagi masyarakat, justru akan terasa pahit di lidah, mengingat keberadaannya dikaitkan dengan perampokan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi pelayan rakyat. Penegakan hukum yang cepat, tegas, dan tidak memihak adalah satu-satunya cara untuk menghentikan “kebiasaan jahat” yang kini tengah merusak fondasi bangsa ini.
(TIM/Red)













