Imam Fawaid Kordinator Investigasi LSM Formasi Meminta Kapolresta Banyuwangi Menindak Tegas Diduga Tambang Pasir Ilegal Didusun Pancoran Rogojampi 

Banyuwangi|Kegiatan penambangan galian C yang berada di Dusun Pancoran  Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi di duga tidak Kantongi ijin dan nekat Lakukan Aktifitas Penambangan.

Imam Fawaid selaku Koordinator Investigasi lembaga Formasi mengatakan kepada awak media,” Kami menduga penambangan galian pasir di Dusun Pancoran tidak mengantongi ijin  dan saya sangat menyayangkan aktivitas penambangan pasir tidak mengenal waktu, tadi saya lihat sendiri masuk Sholat magrib armada pengangkut pasir masih kelokasi hal ini tidak bisa dibiarkan Kapolresta Banyuwangi harus menindak dengan tegas tambang tersebut,”tegas Imam (17/9)


 

Lanjutnya,”Seperti dalam Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kemenkop PMK Jumat 22/11 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggota yang menjadi beking tambang ilegal untuk ditindak tegas.

“Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Sigit di Kemenko PMK, Jumat (22/11).dikutip dari cnnindonesia.com

Penambangan galian C  sudah merusak lingkungan, jalan-jalan sekitar Pancoran banyak yang berlubang, kasihan pengendara yang melintas kami minta kepada Kapolres Banyuwangi tindak tegas tambang yang diduga ilegal dan yang menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan sekitar.

Lembaga Formasi meminta pihak Polresta Banyuwangi untuk tidak segan menindak lanjuti seluruh Aktivitas terlarang di Kabupaten Banyuwangi, misalnya Judi Online, Tambang ilegal,Pungli dan lain sebagainya agar masyarakat percaya kepada Institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *