BOGOR,dailyindonesia.co – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, saat ini sedang menjalani proses klarifikasi terkait laporan masyarakat. Konfirmasi ini disampaikan menyusul permintaan verifikasi dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor guna memastikan transparansi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Andri Zulfikar merupakan prosedur baku pengawasan internal untuk menjaga integritas aparat penegak hukum. “Memang terhadap ybs saat ini sedang dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan aduan masyarakat. Kita tunggu saja hasilnya dan tetap pro hati-hati serta profesional sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang, Selasa (28/7/2026).
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, mengonfirmasi keberadaan Andri Zulfikar yang kini ditugaskan sementara di Kejaksaan Agung sehubungan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Denny menyatakan mendukung penuh proses pemeriksaan agar berjalan objektif dan sesuai ketentuan, namun belum dapat merinci substansi perkara karena masih menjadi kewenangan pusat.
“Pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tutup Denny.
Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski, mengapresiasi keterbukaan informasi dari Kejagung RI dan Kejari Kabupaten Bogor. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berlangsung transparan dan hasilnya segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi penegak hukum.












