Nasional,dailyindonesia.co– Persoalan pembagian harta bersama pasca perceraian sering menjadi sumber sengketa panjang, terutama ketika aset berupa rumah masih berstatus sebagai jaminan kredit perbankan. Menjawab keresahan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Rumah Ini Milik Siapa? Suami, Istri, atau Bank? Kupas Tuntas Harta Gono-Gini yang Masih Dijaminkan ke Bank Saat Perceraian”, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dihadiri peserta dari berbagai daerah yang terdiri dari akademisi, advokat, notaris, mahasiswa hukum, praktisi perbankan, hingga masyarakat umum.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia sekaligus moderator kegiatan, M. Jamil, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa sengketa ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. “Perceraian tidak hanya memisahkan hubungan suami istri, tetapi juga memunculkan tumpang tindih kepentingan antara hukum keluarga, hukum perdata, hukum jaminan, dan hukum perbankan. Hak bank sebagai kreditur tetap harus dilindungi selama status agunan belum selesai,” ujarnya.
Pemaparan materi disampaikan Dr. Franky Ariyadi, S.E., S.H., M.M., Dosen Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang. Ia menguraikan prinsip tanggung jawab pembayaran cicilan, kewajiban debitur bersama, batasan penjualan aset tanpa persetujuan bank, hingga risiko hukum jika kredit macet pasca perceraian.
Diskusi berjalan dinamis dengan banyaknya pertanyaan kasus nyata dari peserta. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan literasi hukum masyarakat agar memahami langkah yang tepat saat menghadapi sengketa aset yang masih terikat kewajiban perbankan.
Sebagai informasi, Mimbar Hukum Indonesia yang berdiri sejak 1 September 2023 telah melaksanakan lebih dari 300 agenda nasional. Selanjutnya, Kamis (16/7) akan digelar webinar pertanggungjawaban pidana korporasi, sedangkan Jumat (17/7) mengangkat tema nafkah pasca perceraian perspektif Maqashid Syariah. Informasi lengkap dapat diakses melalui akun Instagram @MimbarHukumIndonesia atau menghubungi narahubung 081776666123.












