JAKARTA,dailyindonesia.co– Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., mempertegas komitmen memperkokoh sinergi serta soliditas dua institusi penegak hukum. Pertemuan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Kapolri menyatakan pertemuan ini sebagai wujud silaturahmi sekaligus langkah nyata menyamakan persepsi dalam melaksanakan sistem peradilan pidana terpadu.
“Kita perkuat ikatan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam criminal justice system,” ujarnya.
Salah satu kesepakatan yang dibahas adalah peningkatan program kemitraan berupa pertukaran pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa. Hal ini bertujuan menyamakan pemahaman agar setiap langkah koordinasi dan penanganan perkara berjalan lebih efektif dan berkualitas.
Kapolri juga menegaskan secara tegas tidak ada permasalahan yang memisahkan kedua lembaga. Sinergi ini akan terus dilanjutkan hingga ke tingkat daerah.
“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kita sepakat terus bersilaturahmi dan menindaklanjuti hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.
Di sisi lain, Jaksa Agung menekankan bahwa kerja sama erat antara penyidik dan jaksa adalah syarat mutlak hasil penegakan hukum yang baik.
“Hasil penyelidikan yang baik melahirkan penuntutan yang baik, dan itu menghasilkan putusan yang adil. Kita tidak bisa dipisahkan, tujuannya satu: memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ungkap Burhanuddin.
Pertemuan ini menjadi landasan kuat bagi kedua institusi untuk terus berjalan beriringan, mendukung agenda negara, serta memastikan pelayanan hukum yang profesional dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.












