KOTA BEKASI,dailyindonesia.co — Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) Kota Bekasi mendesak DPRD Kota Bekasi segera memanggil jajaran Direksi Perumda Tirta Patriot untuk meminta pertanggungjawaban atas membludaknya keluhan warga terkait kualitas air bersih dan gangguan pendistribusian yang terus berulang.
Keluhan tersebut meluas di berbagai media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga kolom akun resmi perusahaan. Warga umumnya mengeluhkan air yang keruh, pelayanan menurun, serta pasokan yang sering terhenti tanpa informasi jelas. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Fopera menegaskan air bersih bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan hak dasar warga yang pelayanannya wajib berpegang pada prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Menurut kajian mereka, pengelolaan Perumda Tirta Patriot belum sepenuhnya selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mewajibkan negara menjamin akses air kebutuhan pokok.
Koordinator Fopera Kota Bekasi, Muhamad Imron, meminta DPRD segera menjalankan fungsi pengawasannya. “Warga sudah membayar, berhak mendapatkan pelayanan yang layak, bersih, dan lancar. DPRD harus segera bertindak,” tegasnya.
Sorotan tajam juga ditujukan pada alokasi anggaran: Pemerintah Kota Bekasi telah menyalurkan penyertaan modal kumulatif sekitar Rp90 miliar pada tahun anggaran 2023–2025. Dana tersebut seharusnya meningkatkan infrastruktur dan kualitas layanan, namun hingga kini belum terlihat perubahan berarti.
“Jika dana sebesar itu tidak diikuti perbaikan nyata, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut,” tandas Imron.
Fopera mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi jika diperlukan, serta menelusuri rincian penggunaan dana tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai batas waktu, Fopera memberi tenggang 7 x 24 jam kepada DPRD untuk merespons tuntutan ini. Jika tak ada langkah konkret, pihaknya berencana menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Bekasi sebagai wujud kontrol sosial masyarakat.












