Kerahkan 79 Personel Gabungan, Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Langsung Patroli KRYD & Operasi Anti-Kejahatan Jalanan

CIKARANG PUSAT, dailyindonesia.co — Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap dalam keadaan aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Cikarang Pusat bersama unsur Tiga Pilar serta kekuatan pendukung lainnya, menggelar kegiatan gabungan berskala besar. Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dilaksanakan secara serentak dan intensif mulai Kamis malam hingga dini hari Jumat, 28–29 Mei 2026, menyisir seluruh titik rawan di wilayah hukum setempat.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H. Turut hadir dan memimpin barisan personel, Penjabat Sementara Camat Cikarang Pusat H. Ganda Sasmita, serta Danramil 12 Serang Baru Mayor Agus Sugianto. Total kekuatan yang dikerahkan mencapai 79 personel, terdiri dari gabungan anggota TNI, Polri, Satpol PP, petugas keamanan kawasan industri Deltamas, Pamdal, hingga unsur keamanan masyarakat atau Pokdarkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak menyisir jalur-jalur strategis dan lokasi yang menjadi pusat keramaian serta sering terjadi gangguan keamanan. Sasaran utama meliputi kawasan Deltamas Boulevard, Jalan Tegal Danas, sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Desa Jayamukti, hingga akses keluar-masuk kawasan industri di sekitar Pintu 11 Jababeka.

Selain bergerak keliling, petugas juga menempatkan pos pengamanan tetap atau strong point di titik-titik yang dinilai rawan menjadi lokasi tawuran remaja, balap liar, pencurian kendaraan bermotor, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya.

Di tempat terpisah, tim petugas juga melaksanakan pos pemeriksaan tetap atau razia stasioner di kawasan Sate Tegal Sukadi. Di samping melakukan pemeriksaan, aparat juga berinteraksi langsung dengan pemilik usaha dan warga sekitar untuk menyampaikan imbauan keamanan. Masyarakat diminta senantiasa meningkatkan kewaspadaan, tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, serta memanfaatkan layanan pengaduan cepat melalui nomor Call Center 110 yang siap aktif 24 jam.

Sementara itu, pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan difokuskan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Jayamukti. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengendara secara selektif, humanis, namun tetap tegas. Sasaran pengawasan diarahkan untuk mendeteksi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata tajam, barang terlarang, hingga pencegahan aksi balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis preventif untuk memutus mata rantai kejahatan sebelum terjadi. Kehadiran aparat secara terang-terangan di jalanan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

“Kami bersama seluruh unsur Tiga Pilar terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan. Mulai dari kejahatan jalanan, tawuran, hingga balap liar harus kita cegah bersama. Kehadiran kami di lapangan adalah bukti nyata kepedulian agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” tegas AKP Elia Umboh.

Lebih jauh, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menjadi penonton pasif. Partisipasi aktif warga dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan segala hal yang mencurigakan dinilai sebagai kunci utama terciptanya keamanan yang berkelanjutan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab kita semua. Jika menemukan hal yang tidak beres atau gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 agar kami bisa menindaklanjuti dengan cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Berkat pengawasan ketat dan penyisiran menyeluruh yang dilakukan secara bergantian sepanjang malam, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar, dan kondusif. Hingga kegiatan dinyatakan selesai, tidak ditemukan adanya indikasi kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun kelompok yang berniat mengganggu ketertiban umum.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *