BEKASI, dailyindonesia.co — Kejanggalan besar dan ketidaktegasan penegakan aturan kembali mewarnai tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi. Di saat kasus dugaan praktik ijon proyek bernilai miliaran rupiah masih bergulir panas di Pengadilan Tipikor Bandung dan menyeret sejumlah nama pejabat tinggi Pemkab Bekasi, fakta di lapangan justru mempertontonkan hal sebaliknya: para oknum yang tersangkut masalah hukum itu justru tetap bertahta, bahkan ada yang diduga mendapat “hadiah” jabatan baru.
Fakta pahit ini memancing kemarahan sekaligus kritik keras dari Koordinator Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), Luhut Sinaga. Ia menilai kebijakan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi sangat janggal, berbau perlindungan, dan seolah sengaja membiarkan birokrasi dikendalikan oleh tangan-tangan yang bermasalah hukum.
Masih Tersandera Kasus, Tapi Tetap Berkuasa
Menurut pantauan Luhut Sinaga, hingga hari ini tidak ada satu pun langkah tegas yang diambil PLT Bupati terhadap para pejabat yang namanya sudah tercatat dalam berkas perkara dan persidangan di Bandung. Mereka masih nyaman menduduki jabatan strategis, mengendalikan anggaran, dan memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), padahal seharusnya posisi mereka sudah dikosongkan.
“Ini sangat tidak wajar. Harusnya semua yang tersangkut, baik sebagai saksi maupun tersangka, langsung dicopot atau dimutasi jauh dari jabatan. Tujuannya jelas: supaya mereka bisa fokus menghadapi proses hukum, dan supaya pelayanan publik tidak tersandera oleh oknum yang sedang bermasalah. Tapi apa yang terjadi? Mereka dibiarkan diam saja, masih berkuasa seolah tak ada apa-apa,” tegas Luhut dengan nada tinggi, Selasa (12/5/2026).
Ia pun mempertanyakan kewarasan dan dasar pertimbangan sang PLT Bupati. Padahal, Kabupaten Bekasi tidak kekurangan SDM. Masih banyak pejabat lain yang bersih, berintegritas, dan mumpuni untuk menggantikan posisi-posisi itu.
“Kenapa harus mati-matian mempertahankan mereka? Apa kepentingan di balik itu? Apakah ada kontrak politik yang harus dibayar? Atau memang Pemkab Bekasi sudah tidak punya lagi orang jujur selain mereka? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab PLT Bupati. Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat,” serang Luhut.
Agung Mulya: Status Saksi, Justru Dapat Promosi Jabatan!
Poin yang paling memalukan dan menjadi bukti nyata kejanggalan itu ada pada sosok Agung Mulya. Diketahui, pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) ini namanya sangat kental terseret dalam pusaran kasus ijon proyek. Bahkan dalam persidangan, Agung Mulya sendiri mengakui telah menerima aliran uang sebesar Rp20 juta dari pengusaha pemenang tender, yang merupakan bagian dari praktik ijon proyek senilai puluhan miliar rupiah.
Alih-alih diberi sanksi, diturunkan jabatan, atau dicopot, apa yang dilakukan PLT Bupati? Agung Mulya justru dimutasi dan diangkat menjadi PLT Sekretaris Dinas Kearsipan.
Bagi Luhut Sinaga, pemindahan itu sama persis dengan PROMOSI JABATAN.
“PLT Bupati sering beralasan tidak punya kewenangan mutasi pejabat. Tapi lihat Pak Agung ini! Dia saksi, dia terlibat, dia terima uang hasil korupsi, tapi malah dipindah jadi PLT Sekdin. Kalau itu bukan promosi, apa namanya? Harusnya dia dijatuhkan sanksi berat, malah dapat jabatan baru. Ini gila! Aturan dibolak-balik, hukum dibuat mainan,” kritik Luhut tajam.
Ia menilai langkah itu adalah bentuk perlindungan terang-terangan. “Kalau dia bersih, tak masalah. Tapi ini jelas-jelas terseret kasus. Artinya apa? PLT Bupati sedang memberi pesan: siapa yang bermasalah, justru akan saya jaga dan saya beri jabatan lebih enak. Di mana akal sehatnya? Di mana ketegasan pemimpinnya?”
Bahaya Besar: Biarkan Koruptor Mengatur Anggaran
Luhut mengingatkan risiko fatal jika kondisi ini dibiarkan. Pejabat yang sedang bermasalah hukum namun tetap berkuasa, berpotensi besar menutup-nutupi jejak kejahatannya, mempengaruhi saksi, hingga memanipulasi data di instansinya. Birokrasi pun berjalan tidak efektif, pelayanan rakyat mandek, dan uang negara makin rawan dikorupsi.
“PLT Bupati harus memilih sekarang juga: mau memihak hukum dan rakyat, atau mau memihak oknum-oknum bermasalah itu? Jangan sampai kesan ‘Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas’ makin nyata di Bekasi. Kami minta, hari ini juga keluarkan surat keputusan pencopotan mereka semua. Jangan tunggu makin rusak nama baik Pemkab Bekasi,” pungkas Luhut Sinaga tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan apa pun dari PLT Bupati Bekasi terkait kebijakan janggal ini. Publik pun makin yakin: Ada sesuatu yang disembunyikan di balik pertahanan terhadap para pejabat tersandung kasus ini.












