SOLOK SELATAN, dailyindonesia.co — Di sudut terpencil Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, hidup seorang pemuda yang menjadi cermin pahitnya ketimpangan sosial di negeri ini. Namanya Rusdi Asmi, berusia 28 tahun. Di usia yang seharusnya menjadi masa emas membangun masa depan, ia justru terkurung dalam keterbatasan fisik sejak lahir, hidup dalam kemiskinan, dan nyaris ditinggalkan oleh semua pihak — termasuk negara yang wajib melindunginya.
Rusdi adalah seorang yatim. Satu-satunya sandaran hidup yang ia miliki kini hanyalah ibunya yang sudah lanjut usia, renta, dan kini sakit-sakitan tak berdaya. Dulu, sang ibu bertahan hidup dengan tenaga keringat sendiri, bekerja serabutan menggarap sawah orang demi sesuap nasi untuk berdua. Namun kini, kekuatan tubuhnya sudah habis dimakan usia dan penyakit. Tulang punggung keluarga itu runtuh, meninggalkan Rusdi dan ibunya terkatung-katung tanpa penghasilan, tanpa sandaran, dan tanpa harapan pasti.
Jeritan Lirih yang Tak Pernah Didengar
Pertanyaan sederhana namun menyayat hati terlontar saat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menanyakan nasibnya lewat pesan singkat WhatsApp, Selasa (12/5/2026). Jawaban Rusdi begitu pendek, namun bagai pisau yang menusuk hati setiap orang yang membacanya:
“Siapa yang bantu Pak Rusdi selama ini? Tidak ada yang bantu kami, Pak. Ibu saya dulu kerja di sawah orang, sekarang sudah tua tidak bisa kerja lagi. Tolonglah, Pak…”
Kalimat itu adalah bukti nyata, sekaligus tamparan keras bagi wajah kemanusiaan Indonesia. Di tengah gemerlap pembangunan, di tengah data kemiskinan yang terus diklaim menurun, di tengah program perlindungan sosial yang digembar-gemborkan, masih ada warga negara yang nyaris mati perlahan karena kelaparan dan ketiadaan. Rusdi ada, ia warga sah Indonesia, tapi faktanya ia adalah manusia yang terlupakan — hilang dari pendataan, hilang dari perhatian, dan hilang dari prioritas pemerintah daerah setempat.
Pasal 34 UUD 1945: Hanya Tulisan di Atas Kertas?
Kisah Rusdi Asmi adalah ujian kelayakan konstitusi. Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 berbunyi tegas: “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”
Namun kenyataan di lapangan membuktikan, amanat luhur itu seolah hanya menjadi tulisan mati di atas kertas. Negara hadir, pemerintah ada, Dinas Sosial beroperasi, tapi Rusdi tetap saja terlantar, sakit tanpa obat, dan lapar tanpa makanan. Ini adalah kegagalan besar pendataan, kegagalan penyaluran bantuan, dan kegagalan rasa kemanusiaan aparatur negara dalam menjaga warga paling lemah.
Kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Dinas Sosial setempat, kisah ini bukan sekadar berita belas kasih, melainkan teguran keras. Rusdi tidak meminta kemewahan. Ia hanya menuntut hak dasarnya: jaminan kesehatan yang layak, bantuan pangan rutin agar tak kelaparan, serta akses dan perlakuan yang layak sebagai penyandang disabilitas. Apakah itu terlalu mahal bagi daerah yang memiliki anggaran miliaran rupiah?
Kepada para pengusaha, pemilik modal, dan dermawan, kisah Rusdi adalah panggilan nurani yang tak bisa ditolak. Keuntungan besar yang didapat setiap hari tidak akan berkurang nilainya jika sebagian dialirkan untuk menyambung nyawa pemuda ini dan ibunya yang sakit-sakitan. Ingatlah, apa yang kita miliki hari ini adalah titipan Tuhan. Membantu mereka yang tak berdaya bukan sekadar sedekah, melainkan investasi kemanusiaan yang tak ternilai harganya.
Martabat Bangsa yang Runtuh
Filsuf besar Immanuel Kant pernah mengingatkan: Martabat manusia adalah sesuatu yang tak ternilai, tak boleh diperdagangkan, dan tak boleh diabaikan.
Ketika kita membiarkan penyandang disabilitas seperti Rusdi kelaparan karena tak mampu bekerja; ketika kita membiarkan ibu tua renta menderita sakit tanpa obat, kita sebenarnya sedang membiarkan martabat bangsa Indonesia hancur lebur. Kita sedang membiarkan wajah kemanusiaan kita dicoreng oleh ketidakpedulian dan sikap masa bodoh.
Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, selalu menegaskan satu prinsip tegas: Rakyat adalah pemilik sah negeri ini, pemerintah adalah pelayan yang digaji rakyat. Tugas utama pelayan itu adalah memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal (No one left behind), terlebih mereka yang paling lemah, miskin, dan tak berdaya. Jika aparatur negara masih menutup mata dan telinga terhadap penderitaan Rusdi, maka mereka telah berkhianat pada amanat konstitusi dan rakyat yang memberi mereka kekuasaan.
Jangan Biarkan Ia Berjuang Sendirian dalam Kegelapan
Rusdi Asmi tidak meminta kekayaan. Ia hanya meminta hak hidup yang layak. Ia hanya ingin bertahan hidup di samping ibunya, tanpa rasa takut besok tak ada makanan, besok tak ada obat.
Kita tak perlu menunggu kebijakan besar atau peraturan baru untuk membantunya. Yang kita butuhkan hanyalah nurani yang hidup, kepekaan yang tajam, dan tangan yang rela terulur. Rusdi adalah saudara kita. Penderitaannya adalah duka kita bersama.
Berikut data singkat untuk diketahui dan disebarluaskan:
– Nama: Rusdi Asmi
– Usia: 28 Tahun
– Alamat: Sesuai KTP, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat
– Kondisi: Penyandang disabilitas sejak lahir, yatim, tinggal bersama ibu lansia yang sakit-sakitan dan tak berdaya, belum pernah menerima bantuan apa pun.
Bagi pihak yang ingin mengetahui lebih dalam, memberikan bantuan, atau memastikan haknya terpenuhi, silakan hubungi Sekretariat PPWI Nasional di nomor 081371549165 (Shony).
Mari kita gemaikan kisah ini sampai ke telinga mereka yang punya kuasa dan kemampuan. Jangan biarkan Rusdi Asmi dan ibunya berjuang sendirian dalam kegelapan. Jangan biarkan amanat konstitusi terus diinjak-injak oleh ketidakpedulian.












