JAKARTA, dailyindonesia.co — Suara lantang pembelaan kedaulatan Indonesia bergema keras di depan Gedung Kantor Imigrasi Kuningan, Rasuna Said, Jakarta. Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi damai penuh ketegasan, Selasa (12/5/2026), dengan tuntutan rinci dan tak ternegosiasikan: Bongkar celah perizinan, perketat pengawasan lapangan, lindungi hak kerja warga lokal, dan deportasi massal seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melanggar hukum di seluruh wilayah Indonesia!

Aksi yang berlangsung aman, tertib, dan diawali doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PWDPI ini dipimpin langsung Wakil Ketua Umum PWDPI, Dra. Magdalena Pikasau, dihadiri jajaran pengurus dan anggota organisasi. Pihaknya menyoroti fakta pahit: ribuan warga asing bergerak bebas di Jakarta, Batam, Surabaya, dan kawasan industri, memanfaatkan kelemahan aturan, dokumen palsu, hingga celah administrasi yang sengaja dibiarkan terbuka.
Empat Tuntutan Keras PWDPI Kepada Imigrasi
Dalam orasi yang menusuk sasaran, Penasihat PWDPI DKI Jakarta, Johan S. Philadelphia, membacakan 4 poin tuntutan utama yang menjadi dasar aksi damai ini, menuntut perubahan total cara kerja instansi keimigrasian:
PERTAMA: Perbaiki & Perketat Sistem Perizinan!
PWDPI menilai sistem penerbitan izin kerja (VK), izin kunjungan terbatas, bebas kunjungan, visa kedatangan, hingga izin tinggal saat ini penuh celah dan penyimpangan. Banyak TKA masuk lewat jalur pariwisata atau kunjungan, tapi nyatanya bekerja penuh waktu.
“Kami minta Imigrasi perbaiki total aturan! Tutup rapat celah penyalahgunaan Visa Kunjungan, Visa Kedatangan, dan Izin Tinggal. Jangan biarkan lagi ada TKA yang bekerja padahal masuknya pakai izin turis atau kunjungan. Ini pelanggaran paling banyak terjadi, bahkan ada yang sampai dua kali melakukan pelanggaran di tempat sama seperti apartemen atau kawasan usaha. Itu bukti pengawasan nol besar!” serang Johan.
KEDUA: Pengawasan & Inspeksi Harus Naik Level!
Bukan lagi sekadar duduk di kantor, tapi turun ke lapangan secara rutin, mendadak, dan ketat. Pemeriksaan wajib dilakukan di apartemen, perumahan, gedung perkantoran, pabrik, hingga kawasan industri. Dokumen harus dicocokkan satu per satu, data diverifikasi, dan setiap ketidaksesuaian langsung ditindak.
“Jangan cuma lapor di kertas. Turun! Cek satu per satu. Siapa yang tinggal? Siapa yang kerja? Apakah izinnya sah? Kalau ada yang dokumennya palsu, kadaluarsa, atau beda jabatan, langsung tangkap dan proses hukum. Pengawasan harus naik kelas, jangan lagi main aman!” tegasnya.
KETIGA: Utamakan & Lindungi Hak Kerja Warga Lokal!
Poin paling menyayat hati: negara harus memastikan lapangan kerja adalah hak utama rakyat Indonesia. Dilarang keras mengizinkan asing menduduki posisi yang sebenarnya bisa diisi tenaga lokal. Perusahaan yang lebih suka asing dibanding anak bangsa harus dikenai sanksi berat.
“Untuk siapa negara ini dibangun? Kenapa anak bangsa menganggur bertahun, tapi jabatan penuh dikuasai orang asing? Kami minta jaminan mutlak: hak kerja warga lokal harus diutamakan dan dilindungi hukum. Dilarang keras ada diskriminasi yang merugikan putra-putri terbaik bangsa. Perusahaan yang melanggar, cabut izin usahanya!”
KEEMPAT: Deportasi Massal & Blokir Selamanya!
Bagi yang terbukti melanggar aturan, tidak ada ampun. Diusir dari Indonesia, dimasukkan daftar hitam, dan dilarang masuk seumur hidup. Tindakan ini harus dilakukan serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, tidak hanya di Jakarta saja.
“Deportasi sekarang juga! Usir mereka yang melanggar ketertiban, merugikan negara, dan mengganggu hak asasi manusia warga lokal. Dan ingat: usir bukan cuma di Jakarta, tapi serentak dari Sabang sampai Merauke. Masukkan nama mereka daftar hitam selamanya. Indonesia bukan tempat pembuangan, bukan ladang makan curang bagi siapa saja!”
Hukum Harus Tajam, Tanpa Pandang Bulu
Johan juga kembali menyoroti kelalaian pemilik apartemen dan pengelola properti yang hanya mengejar untung. “Mereka juga harus diseret hukum kalau membiarkan asing ilegal tinggal di sana. Keuntungan tidak boleh jadi alasan melanggar negara,” ujarnya.
Sependapat, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, menegaskan aksi ini murni demi kedaulatan. “Kami tidak anti-asing, kami anti-pelanggaran. Kami minta Imigrasi berani, tegas, dan bekerja nyata. Jangan biarkan kesan hukum tumpul ke atas tapi galak ke bawah. Kami siap kawal sampai tuntutan terpenuhi,” ucapnya.
Puncak acara diwarnai pembacaan puisi nasionalis oleh anggota PWDPI, Sri Haryati dengan judul “Di gerbang Negara Kami Berteriak”, sebelum ditutup foto bersama aparat kepolisian.
Pesan tegas tersampaikan: PWDPI tidak akan diam. Imigrasi kini di bawah sorotan tajam — buktikan perbaikan nyata, atau hadapi kritik yang makin keras dari rakyat yang menjaga negaranya sendiri.
Sumber: Dokumen Pemberitahuan Aksi & Liputan Langsung Redaksi












