Bekasi Kota,dailyindonesia.co– Dalam rangka mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading), Unit Lalu Lintas Polsek Bantar Gebang melaksanakan kegiatan sosialisasi di PT. Jala Express yang berlokasi di Jl. Benda, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.Rabu(4/6)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Bantar Gebang, AKP N. Komariyah, SH, yang didampingi oleh personel Unit Lantas. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha angkutan barang, khususnya pengelola dan pengemudi kendaraan, mengenai bahaya dan dampak negatif dari kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan.
Dalam penyampaian materinya, AKP N. Komariyah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ODOL sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas, memperpanjang usia jalan, serta mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, PT. Jala Express dan seluruh perusahaan angkutan lainnya dapat lebih memahami dan mematuhi aturan ODOL demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” ujar AKP N. Komariyah.
Adapun dua poin utama yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah:
1. Sosialisasi terkait program nasional “Indonesia Menuju Zero Kendaraan ODOL”, yang menargetkan eliminasi kendaraan dengan pelanggaran dimensi dan muatan secara bertahap.
2. Pemaparan bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran ODOL, termasuk dampaknya terhadap keselamatan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari manajemen serta karyawan PT. Jala Express. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia usaha dalam menciptakan transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.