BLITAR,dailyindonesia.co – Buntut dari statemen Rijanto jika E-sport belum diwadahi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar saat acara di Gaprang Kanigoro pada tanggal 15 September lalu. Ketua KONI Kabupaten Blitar telah melakukan pelaporan pada pihak berwajib atas statemen Rijanto yang dianggap menimbulkan berita hoaks.
Para atlit cabor E-Sport kembali mendatangi Kantor KONI Kabupaten Blitar untuk menanyakan progres pelaporan statemen Rijanto pada pihak yang berwajib karena diangap tidak benar.
Ketua Cabor E-Sport Kabupaten Blitar Muhamad Alvan Perdana Putra menerangkan tujuannya mendatangi Kantoe KONI beserta para atlet lainnya.
“Tujuannya kami menanyakan progres pelaporan kasus statemen rijanto yang mengatakan bahwa E-Sport belum diwadahi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Saya dengar sudah ditangani kuasa hukum dari Surabaya kita tunggu progresnya kita percayakan saja prosesnya” Tuturnya.
Sementara itu, Ikhwanudin selaku Sekretaris KONI Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa kasus tersebut tengah berjalan.
“KONI Kabupaten Blitar melalui kuasa hukum mengurus kasus ini dan sudah berjalan dan semoga berjalan lancar sesuai harapan semua. Untuk komunikasi dengan pihak kuasa hukum langsung melalui Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar” Terangnya pada awak media Selasa, (24/13/24) .
Kanit Tipikor Polres Kabupaten Blitar Wawan penyidik yang menangani perkara ini saat dikonfirmasi melalui handphonenya mengarahkan media untuk menanyakan melaluii satu pintu ke Kasat Reskrim Polres Blitar.(Tim)













