Trenggalek, dailyindonesia.co – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024. Rapat ini membahas sejumlah isu penting, termasuk klaim atas beberapa pulau di Kecamatan Watulimo oleh Kabupaten Tulungagung.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, mengungkapkan bahwa meski banyak poin dalam pembahasan APBD konsisten dengan rencana, terdapat beberapa isu yang membutuhkan perhatian khusus. Salah satu yang menonjol adalah klaim kepemilikan pulau di Watulimo oleh Tulungagung.
“Beberapa pulau di Watulimo saat ini diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kami berharap pulau-pulau tersebut tetap berada dalam wilayah administrasi Trenggalek,” ujar Alwi dalam rapat tersebut.
Menurut Alwi, pulau-pulau tersebut secara historis merupakan bagian dari wilayah Trenggalek. Namun, perubahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belakangan ini menyebabkan klaim dari Kabupaten Tulungagung.
“Kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian dan pemerintah provinsi untuk menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Trenggalek secara turun-temurun,” tambah Alwi.
Selain isu klaim pulau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek dalam rapat tersebut juga menyampaikan rencana terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Trenggalek masih menunggu kuota rekrutmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Alwi juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih baik. Ia menekankan bahwa pengelolaan yang tepat dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan.
“Pengelolaan aset harus dilakukan dengan lebih baik, sehingga aset-aset milik Pemkab Trenggalek bisa memberikan kontribusi signifikan bagi PAD,” pungkas Alwi.













