Trenggalek, dailyindonesia.co – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Rapat yang digelar pada Sabtu (3/8) ini dihadiri oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi rencana perubahan APBD, khususnya terkait pendapatan dan belanja daerah yang menjadi perhatian utama.
“Rapat kerja hari ini membahas klarifikasi rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024,” ujar Mugianto.
Dalam rapat tersebut, Mugianto mengungkapkan adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 5 miliar, sementara belanja daerah justru mengalami peningkatan. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan penyesuaian prioritas dalam alokasi anggaran agar belanja daerah tetap maksimal meski pendapatan menurun.
“Komisi II meminta penjelasan dari Bakeuda mengenai bagaimana kita bisa memaksimalkan belanja dengan pendapatan yang berkurang ini. Jadi, skala prioritas harus diutamakan,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah penting bagi DPRD dan OPD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap efektif dan efisien di tengah tantangan penurunan pendapatan.













