Komisi III DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, dailyindonesia.co — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan persetujuan atas pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (1/10/2026), setelah melalui proses uji kepatuhan dan kelayakan.

Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam sidang, Puan mengajukan pertanyaan formal kepada seluruh peserta rapat:

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?”

Secara serentak, seluruh peserta rapat menjawab “Setuju.” Selanjutnya, Puan juga mengajukan persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, yang kembali disetujui secara bulat oleh dewan.

Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1994 dengan jejak karier yang panjang dan kokoh di bidang reserse kriminal.

Perjalanan pengabdiannya bermula dari jajaran reserse sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, lalu menapaki jenjang berturut-turut sebagai Kapolsek Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2011, hingga menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017 dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019.

Pada 2020, ia dipercaya menduduki jabatan Wadirtipideksus sekaligus Wadirtipidsiber Bareskrim Polri. Tahun 2023, diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi, kemudian pada 2024 dipromosikan menjadi Kapolda Banten dan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi.

Dengan persetujuan DPR RI ini, Suyudi kini tinggal menempuh proses pengangkatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk resmi memimpin institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *