JAKARTA, dailyindonesia.co — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina EP dan PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi. Serangkaian tindakan hukum berlangsung Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor: PR–351/049/K.3/Ixp/09/2026, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola KSO yang berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2024.
Lokasi yang digeledah meliputi:
– Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi
– Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi
– Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi
– Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
– Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
– Kantor Fost Oil & Energy Pte. Ltd., Jalan Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers diterbitkan.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, khususnya pada dugaan penyimpangan yang melibatkan kerja sama antara BUMD dan perusahaan energi. Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk hasil penggeledahan dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil penyidik.
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak menyampaikan tanggapan maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.












