BLITAR,dailyindonesia.co – Rumah Belajar Agape bekerja sama dengan Polsek Kanigoro menggelar kegiatan sosialisasi taat hukum dan tertib berlalu lintas kepada para pelajar dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.
Kegiatan yang berlangsung penuh antusias tersebut menghadirkan anggota kepolisian yang memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memahami etika berkendara di jalan raya. Suasana kegiatan terasa hangat namun penuh pesan penting, seperti lampu lalu lintas yang tak hanya menyala merah dan hijau, tetapi juga mengingatkan tentang keselamatan hidup setiap pengguna jalan.
Dalam sosialisasi itu, peserta diberikan pemahaman tentang penggunaan helm standar, pentingnya membawa kelengkapan kendaraan, larangan penggunaan knalpot brong, hingga bahaya berkendara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kordinator Rumah Belajar Agape Kunti Maharani menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan karakter generasi muda agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memahami konsekuensi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu,Aipda Subianto dan Aipda Candra Sandikanata,SH dari Polsek Kanigoro berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah maupun komunitas masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa tertib hukum dan tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama peserta. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus menjadi warga yang taat hukum di lingkungan masyarakat.(Mel)












