ASN KOTA BEKASI DIJADIKAN PROFESIONAL DAN ADAPTIF, SEKDA JUNAEDI: SISTEM MERIT JADI FONDASI UTAMA

BEKASI, dailyindonesia.co—Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen kuat untuk membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, adaptif, dan profesional melalui penerapan sistem merit secara konsisten dan terukur. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Aula Kementerian PANRB, Rabu (04/03).


 

Kegiatan yang dibuka resmi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto ini merupakan langkah penting dalam perluasan sosialisasi regulasi yang telah sebelumnya diselenggarakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu. Menurut Wakil Menteri, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan memiliki nilai strategis untuk memperkuat prinsip-prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.

“Dengan sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian akan semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi,” tegas Purwadi Arianto dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan tiga fokus utama dalam kegiatan ini, yaitu konteks besar transformasi manajemen ASN, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah dan fokus kebijakan ke depan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan reformasi birokrasi harus menjadikan aparatur semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045 menetapkan visi World Class Bureaucracy 2045 untuk mendukung Indonesia Emas 2045, dengan target seluruh instansi pemerintah berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun tersebut. Sistem merit ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas ASN secara nasional.

Grand Design Manajemen ASN Tahun 2024–2025 kemudian diterjemahkan sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, Junaedi menegaskan bahwa penguatan sistem merit menjadi pondasi penting bagi ASN Kota Bekasi. “Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” ucapnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Melalui komitmen bersama, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang unggul demi kemajuan bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *