WAWALI BEKASI HARRIS BOBIHOE: LAYANAN KESEHATAN ADALAH HAK SEMUA WARGA, TANPA PERBEDAAN STATUS

KOTA BEKASI,dailyindonesia.co– Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe melakukan tinjauan langsung ke warga penerima manfaat bantuan sosial, khususnya bantuan kesehatan, di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya pada Senin (02/03/2026).

Kedatangan orang nomor dua di kota patriot itu bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan kesehatan kepada warga penerima manfaat sekaligus menyampaikan pesan penting mengenai pemerataan layanan.


 

Dalam kesempatan tersebut, Wawali Harris Bobihoe menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. “Seluruh pihak diminta untuk melayani semua warga masyarakat dengan sama, tanpa membedakan status sosial atau kemampuan ekonomi mereka,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi kepada rekan PPKH, TKSK, PSM dan seluruh pihak yang membantu pelayanan di tingkat masyarakat.

“Pelayanan prima yang diberikan kepada seluruh lapisan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” jelas Harris Bobihoe. Sikap tegasnya tercermin saat ia menegaskan bahwa hak atas layanan kesehatan tidak bisa diukur dari status seseorang. “Jangan melayani seseorang dari status sosialnya, ini hak warga masyarakat yang sudah membayar pajak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Kehadirannya bersama para pihak terkait juga sekaligus menyampaikan bantuan kepada penerima manfaat, sebagai bukti nyata dari komitmen pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *