BEKASI,dailyindonesia.co– Untuk meningkatkan profesionalisme aparatur pengawas, Inspektorat Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada tahun 2025 untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan sertifikasi. Hal ini disampaikan Plt. Inspektur Inspektorat Kota Bekasi, Amran, pada Jumat (20/2/2026) di ruang kerjanya.
Amran menjelaskan bahwa setiap personel Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkungannya wajib memenuhi standar kompetensi melalui pengembangan berkelanjutan, dengan struktur yang terdiri dari auditor, Jabatan Fungsional Urusan Pemerintahan Daerah (JF UPD) untuk tata kelola dan evaluasi perangkat daerah, serta bagian sekretariat.
“APIP itu terdiri dari tiga; ada yang namanya auditor, ada JF UPD untuk tata kelola dan evaluasi perangkat daerah, dan kami di sekretariat. Semuanya harus punya sertifikat 120 JP (Jam Pelajaran),” ujarnya.
Kewajiban 120 JP ini merupakan amanah langsung dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jauh lebih tinggi dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas lain yang umumnya hanya 20 JP.
Ia memaparkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk sertifikasi Certified Government Chief Audit Executive (CGCAI), Certified Government Risk Specialist (CGRS) di BPKP, hingga Certified Fraud Auditor (CEFRA) untuk auditor.”Kami dituntut memiliki kemampuan di atas OPD lain karena tugas kami sebagai pengawas internal dan konsultan tata kelola pemerintah kota,” jelas Amran.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran APIP dalam menjaga integritas pemerintah daerah. Sesuai aturan Kemendagri, anggaran pengawasan idealnya adalah 0,5% dari APBD.
“Penguatan APIP ini krusial. Tugas kami ada dua: sebagai audit internal dan sebagai consulting untuk mengawal pimpinan agar tata kelola pemerintah kota berjalan benar. Kami adalah mitra strategis pemerintah untuk memastikan semuanya transparan,” ucapnya.
Meskipun terdapat tantangan karena kesibukan tugas lapangan, Amran memastikan bahwa seluruh sekitar 100 personel Inspektorat Kota Bekasi terus didorong mengikuti diklat dari Kemendagri maupun BPKP untuk memenuhi target jam pelajaran.













