Bupati Trenggalek Hadiri Sarasehan MPR RI, Dorong Obligasi Daerah untuk Kemandirian Fiskal

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

Trenggalek, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghadiri kegiatan Sarasehan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terkait pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Kegiatan tersebut bertujuan mendorong kemandirian fiskal daerah di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Sarasehan bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” itu berlangsung di Hall Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).


 

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong percepatan kemandirian daerah, salah satunya melalui penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).

“Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, daerah memang mengalami shock akibat pemotongan TKD. Tapi dari situ kita mulai belajar. Kita sudah sepakat sejak 1998 bahwa otonomi daerah berarti mengurus diri masing-masing. Namun setelah 25 tahun berjalan, ketergantungan daerah terhadap pusat masih sangat kuat,” ujar Mekeng dalam sambutannya.

Menurut Mekeng, sudah saatnya pemerintah daerah menyiapkan sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pusat. Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah penerbitan obligasi daerah, terutama jika didukung regulasi yang kuat dan tata kelola yang transparan.

“Potensi dana jangka panjang dari publik sangat besar jika obligasi daerah memiliki payung hukum yang jelas dan kredibel,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soeprianto, usai mengikuti sarasehan menyampaikan bahwa obligasi daerah dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan kreatif bagi daerah.

“Hari ini kami bersama Pak Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan terkait obligasi daerah. Ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan dan upaya mencari sumber pendapatan daerah. Kami ingin melihat kemungkinan penerapannya di Trenggalek,” ungkap Edy.

Meski demikian, Edy menegaskan bahwa penerapan obligasi daerah membutuhkan perubahan pola pikir, terutama di kalangan penyelenggara pemerintahan daerah.

“Obligasi daerah memungkinkan, tetapi perlu perubahan mindset, khususnya terkait kinerja pemerintah daerah. Jika publik percaya terhadap kinerja kita, maka kepercayaan untuk berinvestasi melalui obligasi daerah juga akan tumbuh. Kita akan melihat perkembangan ke depan,” tandasnya.

Selain Bupati Trenggalek, sarasehan nasional tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Sekda Trenggalek Edy Soeprianto, serta Kepala Baperida Trenggalek Ratna Sulistyowati.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *