Diduga adanya Kongkalingkong Proyek di Unit BPBJ Pemkab Bekasi sudah menjamur, Luhut desak APIP lakukan Audit

Kabupaten Bekasi,dailyindonesia.co-Ketua LSM BAPDI Perwakilan Jabar Luhut Sinaga mengatakan dugaan kongkalikong proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah kabupaten Bekasi yang sudah menahun harus di usut tuntas oleh intansi terkait inspektorat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bidang investigasi yang selama ini tidak tersentuh oleh aparat hukum.

Permainan kongkalikong proyek di unit BPBJ yang dilakukan beberapa pihak sudah sangat parah dan semakin ganas ibarat kanker sudah stadium 4 sampai perusahaan siluman bisa disulap bim salabim lolos dalam segala pemeriksaan dokumen .


 

“Entah Jurus apa yang mereka lakukan sampai perusahaan yang tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bisa lolos , apakah sengaja tutup mata, atau sengaja tidak di lakukan pemeriksaan dokumen ,atau di rekayasa ,atau pemalsuan dokumen ini yang perlu di telisik oleh aparat hukum terlebih oleh inspektorat “,Jabarnya kepada media dailyindonesia.co,Pada rabu (26/11/2025) via Whatshapp.

Luhut Sinaga mengatakan permainan kongkalikong ini sudah di mulai pada tahun anggaran 2023 .

Berikut kejanggalan – kejanggalan atau yang kami duga adanya persekongkolan ,antara lain perusahaan yang sudah nyata melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP) tidak dilakukan backlist (daftar hitam ) dengan cara yang sudah diatur dalam Perpres peraturan presiden yaitu Perusahaan yang bernama PT. Dana simba yang dimenangkan dalam proses lelang melebihi SKP .
Ada juga Perusahaan ijin SBU nya dalam status pencabutan namun bisa di loloskan dalam lelang .

Paling krusial Perusahaan yang tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha untuk bisa dapat proyek lolos dalam pembuktian bim salabim .
Ada juga perusahaan yang di duga tidak memiliki kantor atau fiktif pengadaan lettop faktanya lolos juga dari pembuktian ini hanya contoh kecil saja belum lagi yang lain – lain yang dokumennya sudah kami kantongi .

Masih menurut Luhut ,Bagaimana mungkin Pokja bisa mengakomodir perusahaan yang di duga sudah jelas cacat administrasi , apakah mungkin ada rekayasa dokumen atau pemalsuan dokumen ? Kalau ini benar terjadi berarti perbuatan Oknum pejabat tersebut sudah mengarah tindak pidana. Ucapnya .

“kami sudah lama menelusuri adanya dugaan persekongkolan dan monopoli di Pokja BPBJ ini, dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari aparat hukum untuk memeriksa pihak- pihak terkait pada hal sudah sangat jelas kejanggalan – kejanggalan dugaan persekongkolan dan monopoli proyek yang mereka lakukan yang melibatkan para pihak,inilah indikasi – indikasi yang kami duga selama ini kentalnya aroma persekongkolan dan monopoli proyek di Pokja BPBJ Pemkab Bekasi “,Terang nya dengan nada kecewa.

Kita Tidak heran lagi mendengar bahwa adanya istilah rekanan binaan baik di dinas maupun di Pokja yang selalu dapat karpet merah . Istilah plotingan juga bukan rahasia umum lagi di khalayak publik , ketika paket pekerjaan di gelar kuat dugaan paket tersebut sudah plotingan perusahaan tertentu .

Kejanggalan- kejanggalan ini lah yang kami maksud,dan perlu dilakukan tindakan audit .

“Kami minta ibu Ida Farida (Pj.Sekda Pemkab Bekasi) memerintahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP ) untuk melakukan Audit investigasi semua dokumen lelang paket pekerjaan mulai tahun 2023 sampai tahun sekarang tahun 2025 terlebih perusahaan yang melebihi SKP”,Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *