Banmus DPRD Trenggalek Matangkan Agenda Legislasi dan Penganggaran Menjelang Akhir Tahun

Subadianto, Wakil Ketua DPRD Trenggalek

Trenggalek, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja untuk menyusun langkah strategis dalam penyelesaian sejumlah agenda prioritas pada November 2025. Fokus utama legislatif bulan depan mencakup pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta percepatan finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menegaskan bahwa seluruh agenda tersebut menjadi konsentrasi utama lembaga. Meski demikian, ia tidak menampik adanya keterlambatan pada beberapa tahapan pembahasan akibat belum lengkapnya dokumen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


 

“Pada November nanti, kami memusatkan perhatian pada penyelesaian Raperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun eksekutif. Sejumlah rancangan masih tertunda karena dokumennya dari Pemprov Jatim belum kami terima secara penuh,” jelasnya.

Satu dari enam Raperda yang siap melangkah ke tahap pembahasan intensif adalah Raperda tentang Pengelolaan Aset Milik Daerah, karena telah memperoleh persetujuan lebih awal dari Pemprov Jawa Timur. Adapun Raperda lain yang belum memperoleh kejelasan dokumen pendukung akan disesuaikan kembali dalam agenda legislatif.

“Untuk Raperda Pengelolaan Aset Daerah sudah mendapat lampu hijau. Sementara yang lain masih menunggu, sehingga perlu kami ubah atau keluarkan dari jadwal pembahasan sementara waktu,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Di luar agenda regulasi, DPRD juga tengah menyiapkan mekanisme pembahasan APBD 2026. Saat ini, Banmus menunggu rincian dokumen anggaran dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sebelum diserahkan kepada masing-masing komisi untuk pendalaman.

“Kami masih menanti rincian dari Bakeuda agar pembahasannya lebih terarah dan dapat segera dilakukan di tingkat komisi,” ujar Subadianto.

Meskipun legislatif dihadapkan pada agenda yang cukup padat, Banmus tetap menjadwalkan pelaksanaan kunjungan kerja bagi anggota DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi, meskipun dengan porsi yang tidak terlalu besar.

Subadianto memastikan seluruh target legislasi dan penganggaran dituntaskan sebelum tutup tahun.

“Harapannya seluruh proses berjalan efektif sehingga Raperda maupun APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *