Trenggalek, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan masa depan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan agar mendapatkan prioritas dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Komitmen itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Organisasi PPG Prajabatan serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Disdikpora telah menindaklanjuti aspirasi para lulusan PPG dengan langkah konkret melalui pengiriman surat resmi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 14 Oktober 2025. Surat tersebut berisi daftar nama guru lulusan PPG Prajabatan yang siap ditempatkan di berbagai satuan pendidikan di Trenggalek.
“Pemkab melalui Disdikpora telah mencatatkan nama-nama guru lulusan PPG sesuai arahan dari kementerian. Surat sudah dikirim, tinggal menunggu bagaimana hasil tindak lanjutnya nanti,” ujar Sukarudin usai rapat di Aula DPRD Trenggalek, Rabu (22/10/2025).
Menurut Sukarudin, terdapat peluang besar bagi para lulusan PPG Prajabatan di Trenggalek untuk bisa diangkat sebagai ASN penuh. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Trenggalek tidak menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu sebagaimana diterapkan beberapa daerah lain.
“Ini menjadi angin segar bagi para guru lulusan PPG. Kami ingin memastikan mereka mendapat kesempatan yang adil serta menjadi prioritas utama dalam formasi ASN mendatang,” tegasnya.
Di sisi lain, hingga 1 Oktober 2025, Trenggalek masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga hampir 500 orang. Kekurangan tersebut dinilai sebagai alasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten untuk mengajukan penambahan formasi guru kepada pemerintah pusat.
“Trenggalek masih kekurangan guru SD hampir 500 orang. Ini kesempatan besar bagi Pemkab untuk mengusulkan tambahan formasi guru ke pemerintah pusat, terutama bagi lulusan PPG Prajabatan,” jelas politisi senior PKB tersebut.
Komisi IV berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi kekurangan tenaga pendidik di daerah. Upaya afirmatif bagi lulusan PPG Prajabatan dinilai bukan hanya solusi atas kebutuhan guru, tetapi juga bentuk investasi kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek.













