Banyuwangi – Proyek pembangunan saluran Irigasi timur bandara Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi yang menggunakan Sumber dana, Tahun 2025, Anggaran Rp, 197.640.000,00 pelaksana CV.FAVATHAI ,dalam melaksanakan pembangunan saluran irigasi diduga dikerjakan asal jadi,” Senin(25/8/2025)
Pekerjaan yang dianggarkan oleh Pemerintah diduga dikerjakan asal-asalan itu terlihat nyata pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan amburadul, tanpa memperdulikan mutu kualitas ketahanan bangunan hal ini sangat disayangkan.
Ketua LSM Formasi juga angkat bicara soal proyek tersebut, “Kami berharap agar pihak terkait yang mengawasi proyek ini Dinas PU Pengairan bisa mengambil langkah tegas.
Masih H Didik Formasi, “Kami meminta pelaksana pengerjaan tersebut agar bisa lebih mengedepankan mutu dan kualitas bangunan yang lagi berjalan ini, kepada pihak Dinas PU Pengairan Banyuwangi harus memberikan teguran keras terhadap pelaksana proyek tersebut yang dalam mengerjakan proyek saluran irigasi diduga asal-asalan, jangan cuma tutup mata dan diam saja melihat anggaran pemerintah terbuang sia-sia apakah dinas terkait ada kongkalikong.
Dalam waktu dekat ini kami LSM Formasi akan Mengadukan kegiatan Infrastruktur fisik di Banyuwangi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, buktikan saja ucapan saya dan tindakan saya, Saya akan bawa Data Proyek Infrastruktur fisik tahun 2023-2024 dan 2025 tahun ini. Kami sudah mengumpulkan data-data dan kegiatan fisiknya di tahun lalu yang sudah Hancur Lebur.
Masyarakat itu butuh fasilitas pemerintah yaitu infrastruktur Bangunan, lah ini malah diduga di telan anggarannya oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Ketua LSM Formasi.