DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna, Mas Ipin Sampaikan Pidato Perdana dan Bahas Efisiensi Anggaran

Trenggalek, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat paripurna pada Kamis (6/3/2025) di Kantor DPRD Trenggalek. Rapat ini beragendakan penyampaian pidato perdana Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, serta pembahasan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Jawa Timur, Asisten Pemerintah Provinsi Jatim Joko Irianto, serta 45 anggota legislatif dan eksekutif beserta unsur terkait. Dalam pidatonya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyisiran Anggaran Demi Prioritas Pembangunan

Mas Ipin menyoroti langkah konkret pemerintah daerah dalam efisiensi anggaran, terutama terkait pengeluaran aparatur pemerintahan. Ia memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu sektor vital, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Kemarin kami sudah melakukan penyisiran anggaran, seperti anggaran untuk pembelian mobil dinas saya dan Wakil Bupati, itu tidak kami ambil. Beberapa anggaran rapat juga dikurangi,” ungkapnya.

Dari hasil penyisiran tersebut, terkumpul dana sebesar Rp 49 miliar, yang sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, Rp 14 miliar lainnya dialokasikan untuk satuan tugas perbaikan jalan berlubang di Trenggalek.

DPRD Soroti Dampak Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan arahan dari pemerintah pusat. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek yang mencapai Rp 1,9 triliun, terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp 54 hingga Rp 60 miliar.

“Soal efisiensi anggaran ini adalah kebijakan pusat, dan penyisirannya saat ini sedang dilakukan oleh eksekutif. Setelah itu, akan dibahas bersama DPRD,” ujar Doding.

Pemangkasan ini juga berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mengalami pengurangan sebesar Rp 25 miliar. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp 4 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk perbaikan jalan dan irigasi turut terkena pemangkasan.

Doding menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan efisiensi ini agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik dan infrastruktur daerah. “Detailnya nanti akan disampaikan di DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *