Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH,empat anggota melalukan Pelanggaran Serius

JAKARTA,dailyindonesia.co- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Upacara yang berlangsung pada Rabu (12/03/25) ini merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi Polri.


 

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Karyoto menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil dengan berat hati, namun merupakan langkah yang harus dilakukan demi menjaga marwah kepolisian.

“Hari ini, dengan rasa berat hati, saya harus melaksanakan PTDH terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” ujarnya.

Keempat anggota yang dipecat terdiri dari Bripda A karena kasus perzinaan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang terlibat dalam kasus penipuan.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Keputusan PTDH ini diambil untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan kepolisian,” tegasnya.

Ia juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” pungkas Kapolda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *