JAKARTA, dailyindonesia.co – Emosi dan kekecewaan meledak. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DKI Jakarta dan Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi getol di depan Gedung KPK RI, Rabu (29/04/2026).
Mereka mendesak KPK tidak setengah-setengah menindaklanjuti kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Aksi ini merupakan respon atas OTT yang baru saja menjerat Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, namun PWDPI menilai masih banyak “hantu korupsi” lain yang berkeliaran.
RS Paru Jadi Sasaran Sorotan Tajam
Dalam orasinya yang penuh penekanan, Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, menyoroti dugaan pemborosan dan penyalahgunaan wewenang yang masif di lingkungan Dinas Kesehatan. Fokus utama mereka tertuju pada proyek rehabilitasi dan relokasi UPTD RS Khusus Paru yang dinilai sangat janggal.
“Kami meminta KPK menelisik lebih dalam manuver proyek di Dinkes Sumut yang kuat dugaan sarat KKN. Data yang kami pegang sangat otentik, ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi pencurian terstruktur!” tegas DL Tobing dengan nada tinggi.
Dijelaskan, RS yang direlokasi ke gedung eks Dinas Pertambangan dan Energi di Jalan Setia Budi, Medan, itu menyerap anggaran Rp15 Miliar dari APBD 2024.
Padahal, berdasarkan investigasi lapangan, pekerjaan yang dilakukan hanyalah renovasi ringan, pengecatan dinding, penyatuan dua bangunan tua, dan pembuatan beberapa ruangan kecil.
Anggaran Gede, Hasil Cemen
“Ini sungguh tidak masuk akal! Hanya pekerjaan sekadarnya, tapi dihargai selangit. Pekerjaan terlihat asal-asalan, amburadul, dan tidak presisi. Lebih memilukan lagi, jumlah pasien yang berobat sangat minim, tidak sebanding dengan gedung megah dan uang rakyat yang habis triliunan. Ini murni pemborosan dan tidak tepat sasaran!” ungkapnya.
Bongkar Rahasia Administrasi
Tobing juga membeberkan temuan mencurigakan terkait manajemen proyek. Mulai dari spesifikasi material yang tidak sesuai kontrak, pengurangan volume pekerjaan, hingga dugaan mark up harga yang sangat mencolok.
“Yang lebih aneh, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini berganti sebanyak dua kali. PPK terakhir bahkan mengaku buta detail proyek karena hanya menerima ‘sisa’ pekerjaan. Direktur RS pun menghilang dan enggan memberikan keterangan. Ada apa ini? Ada yang ditutup-tutupi!” serunya.
Mengingat proyek ini berjalan di era Gubernur Edy Rahmayadi dan mantan Kadinkes Alwi Mujahit Hasibuan yang sebelumnya sudah terjerat kasus dana Covid, PWDPI menilai pola kejahatan ini harus diputus rantainya.
Tuntutan Keras Massa
Massa menolak jika KPK hanya fokus pada kasus jalan di Mandailing Natal. Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Dinkes periode 2022-2024.
“Jangan main-main! Kembalikan uang rakyat Sumatera Utara! Proses hukum semua pihak yang terlibat dan pulihkan kerugian negara sampai sen terakhir!” teriak massa serentak.













