Kabupaten Bekasi,dailyindonesia.co – Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK dikabarkan memasuki Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi. Tanpa banyak bicara, mereka menuju ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Tak lama berselang, ruangan itu disegel.
Tim KPK yang mengenakan masker terlihat membawa sejumlah berkas dari dalam ruang kerja kepala daerah tersebut. Prosesnya singkat, nyaris tanpa keramaian. Aparat keamanan setempat membenarkan kedatangan tim antirasuah itu.
“Iya, dari KPK. Ada tiga orang. Mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” kata seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.
Langkah KPK ini segera memicu spekulasi publik. Sejak pagi hari, beredar informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi bersama sejumlah pihak.
Disebutkan, penindakan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Jakarta dan Bekasi. Hingga Kamis malam, KPK belum mengonfirmasi apakah Ade Kuswara Kunang termasuk pihak yang diamankan.
Yang sudah dipastikan, KPK memang tengah menggelar operasi tangkap tangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp 900 juta serta sembilan orang dari beberapa lokasi berbeda.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, operasi tersebut dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Koordinasi itu menjadi penting lantaran terdapat unsur aparat penegak hukum yang ikut terjaring. Dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya diduga oknum jaksa, dua pengacara, serta enam pihak dari unsur swasta.
Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penyidik KPK kini mendalami peran masing-masing serta menelusuri aliran dana yang disita. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, penyegelan ruang kerja bupati menambah kuat dugaan keterkaitan kepala daerah itu dengan perkara yang tengah diusut.
Informasi yang beredar menyebutkan kasus ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan.
Namun, hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan secara terbuka setelah pemeriksaan awal rampung. Termasuk di dalamnya kronologi OTT, peran para pihak, serta pasal yang akan disangkakan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan ruang kerja bupati.
Di tengah ketidakpastian informasi, publik menanti penjelasan KPK—apakah penyegelan ini menjadi pintu masuk pengungkapan kasus korupsi baru di level kepala daerah, atau sekadar bagian dari pengembangan penyidikan yang lebih luas.













