BLITAR, DAILYINDONEDIA.CO.ID – Koperasi Tirta Kelud Sejahtera menggelar paparan teknis bersama para penambang rakyat di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang berlangsung di Puri Perdana Hotel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa penambang rakyat harus dibina dan diorganisir dalam bentuk koperasi.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kementerian ESDM Jawa Timur, Badan Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas Koperasi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Blitar, Forkopimcam Gandusari, serta perwakilan para penambang rakyat lokal.
Dalam paparannya, BBWS Brantas menyampaikan bahwa daerah yang berada di dalam “kantongan lahar” boleh ditambang. Hal ini bertujuan agar ketika terjadi letusan Gunung Kelud ke depannya, daerah tersebut dapat berfungsi sebagai penampung lahar. Sementara itu, Sugeng yang mewakili Dinas Koperasi Jawa Timur menjelaskan bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, koperasi diizinkan menambang sirtu (sumber daya alam tidak terbarukan) dan mineral.
Ketua Koperasi Tirta Kelud Sejahtera, Suprianto, menyampaikan harapannya melalui paparan teknis ini. Ia memohon arahan dan bimbingan agar para penambang rakyat bisa kembali menambang secara aman, dengan bantuan daerah dalam pengurusan izin. Tujuannya adalah agar tambang di Blitar dapat dikelola secara legal oleh warga sekitar, bukan oleh pengusaha besar dari luar kota.(VOL)













