Kota Bekasi,dailyindonesia.co – Mantan Ketua RW 01 Sumur Batu, Kiman Sumarwan, menyoroti keberadaan tim monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ia menilai tim tersebut tidak merepresentasikan tokoh masyarakat terdampak, melainkan lebih didominasi oleh pihak yang sebelumnya terlibat dalam pemenangan Pilkada 2024.
“Seharusnya tim Monev ini diisi oleh tokoh-tokoh dari lingkungan terdampak langsung, seperti perwakilan RW, RT, maupun komunitas warga sekitar. Namun kenyataannya, sebagian besar justru adalah tim sukses yang ikut dalam kontestasi politik kemarin,” kata Kiman kepada awak media di Bekasi, Kamis (20/10/2025).
Kiman juga menyesalkan dirinya tersisih dari tim Monev tahun 2025. Padahal, ia menuturkan, namanya sudah masuk dalam usulan di tingkat kelurahan. Namun saat dilakukan evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH), namanya tercoret dari daftar usulan tersebut.
Sebelum ada tim monitoring evaluasi dulu dikenal sebagai tim 17, ketika TPST Bantargebang masih dikelola oleh pihak swasta. Seiring waktu, setelah kepemilikan dan pengelolaan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa Gubernur Anies Baswedan, struktur tersebut kemudian berganti menjadi tim Monev.
“Artinya, saya punya rekam jejak panjang sejak era tim 17. Namun anehnya, justru sekarang malah tersisih. Padahal, pengalaman dan keterlibatan langsung seperti ini penting untuk memperjuangkan hak-hak warga,” ucapnya.
Menurut Qiman, kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa fungsi Monev berpotensi tidak berjalan objektif, terutama dalam mengawal isu kesehatan lingkungan dan kompensasi warga di sekitar Bantargebang.
Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD meninjau ulang susunan tim Monev agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kiswaningsih, Sekretaris dinas dan juga menjabat sebagai PLT.Kepala Dinas Lingkungan Hidup ,saat ini
ikut Seleksi / Assesment Jabatan Tinggi Pratama (JPT)/ Kepala Dinas LH Lingkungan Hidup Kota Bekasi mendapat sorotan tajam setelah tidak memberikan tanggapan yang memadai terkait keluhan masyarakat. Melalui konfirmasi via WhatsApp,team media mencoba menanyakan terkait isu yang terjadi di TPST Bantargebang yang tidak melibatkan tokoh masyarakat setempat.
“Kami sudah mengikuti arahan yang diberikan, tetapi jawaban nya,jadwal saya padat,” ujar Kadis LH. Namun, satu minggu kemudian, ketika Awak Media mencoba menghubungi lagi, alasan yang sama kembali muncul. “Tidak ada jawaban yang serius.”
Kritik ini mencuat karena sebagai pejabat publik, seharusnya Kiswaningsih dapat memberikan contoh yang baik dalam ber etika dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Banyak yang berharap agar Dinas Lingkungan Hidup kota bekasi dapat lebih proaktif dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan dan memberikan solusi yang nyata.
Di tempat terpisah ,Ainsyam Ketua DPC Gerakan Persatuan Nasional O8 (GPN 08) kota Bekasi saat dikonfirmasi awak Media menyampaikan, Saya Ketua Gerakan Persatuan Nasional kosong Delapan (GPN 08) juga menyoroti masalah yang sama. Ia menyayangkan bahwa tim Monev diisi oleh orang-orang yang bukan perwakilan pengurus lingkungan.
“Seharusnya yang masuk dalam tim Monev itu pengurus lingkungan yang memahami tentang TPST,” tegas Ainsyam saat ditemui di kantornya di Jalan Cut Meutia,Senin (20/10/2025).
GPN 08, organisasi yang mengawal Asta Cita Presiden RI, menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam memastikan bahwa tim Monev mencerminkan kepentingan masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan harapan akan adanya perubahan dalam struktur tim Monev TPST Bantargebang. Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan diwakili oleh individu yang benar-benar peduli akan isu lingkungan dan kesejahteraan warga tegasnya.













