Kabupaten bekasi,dailyindonesia.co-Perkarantinaan Indonesia memberikan perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia dari hama penyakit hewan,ikan dan tumbuhan selama kurang lebih 148 tahun dan Badan Karantina Indonesia, sebagai institusi pengemban amanah tersebut baru saja memasuki usia ke-2 tahun pada 18 Oktober 2025. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut dengan Hari Karantina, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (20/10/2025).
Kepala Badan Karantina Indonesia (Kabarantin), Sahat M Panggabean, mengatakan bahwa Hari Karantina memiliki banyak makna yakni sebagai pengingat bahwa perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, sumber pangan dan pakan dari hama penyakit adalah hal yang mutlak demi kesejahteraan dan kesehatan bangsa.
Dengan mengusung tema “Karantina Menjaga Negeri”, merupakan refleksi dari perjalanan panjang lembaga karantina yang telah hadir, tumbuh, dan berkontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan negeri ini, melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman penyakit hewan menular dan organisme pengganggu tumbuhan, serta menjamin keamanan hayati dan kesehatan masyarakat,” kata Kabarantin di lapangan upacara
Lebih lanjut, Kabarantin mengatakan melalui tema ini juga kita menegaskan kembali jati diri kita sebagai penjaga perbatasan hayati bangsa – benteng terdepan yang memastikan bahwa setiap jengkal wilayah NKRI terbebas dari ancaman biologis yang dapat merugikan masyarakat, perekonomian, dan lingkungan,” imbuhnya.
Karantina indonesia dengan memasuki usia yang kedua ini menekankan pentingnya kegiatan karantina dalam melindungi kesehatan dan ekonomi negara. Dalam acara tersebut, disebutkan bahwa karantina memiliki dua aspek utama, yaitu terkait dengan kesehatan dan ekonomi.
Dalam aspek kesehatan, karantina memastikan bahwa semua komoditi yang masuk dan keluar Indonesia bebas dari penyakit. Untuk mencapai ini, karantina melakukan pemusnahan dan penolakan terhadap komoditi yang tidak memenuhi standar karantina. Baru-baru ini, sebanyak 800 lebih komoditi yang terinfeksi penyakit telah dimusnahkan.
Karantina juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran penyakit. Contohnya, selama Lebaran Haji, karantina tidak mengizinkan masuk sapi-sapi dari daerah yang mewabah ke daerah yang tidak mewabah.
Dalam aspek ekonomi, karantina mendukung pertemuan ekonomi dengan memeriksa komoditi yang wajib diperiksa karantina. Karantina memastikan bahwa komoditi yang masuk dan keluar Indonesia memenuhi standar karantina dan bebas dari penyakit.
Dengan kerja keras dan dedikasi, karantina Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesehatan dan ekonomi negara.
*Kegiatan Karantina:*
– Karantina memiliki dua aspek utama: kesehatan dan ekonomi.
– Dalam aspek kesehatan, karantina memastikan bahwa semua komoditi yang masuk dan keluar Indonesia bebas dari penyakit.
– Dalam aspek ekonomi, karantina mendukung pertemuan ekonomi, termasuk ekspor, dengan memeriksa komoditi yang wajib diperiksa karantina.
*Upaya Pencegahan Penyakit:*
– Karantina melakukan pemusnahan dan penolakan terhadap komoditi yang tidak memenuhi standar karantina untuk melindungi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan di Indonesia.
– Contohnya, pemusnahan hewan yang terinfeksi penyakit PMK dan ASF untuk mencegah penyebaran penyakit.
*Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah:*
– Karantina bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan bahwa komoditi yang masuk ke Indonesia memenuhi standar karantina.
– Pemerintah daerah juga berperan dalam mengizinkan atau menolak masuknya komoditi ke daerah mereka.
*Pesan untuk Pelaku Usaha:*
– Karantina meminta pelaku usaha untuk memahami pentingnya kegiatan karantina dalam melindungi kesehatan dan ekonomi Indonesia.
– Pelaku usaha diharapkan untuk mematuhi peraturan karantina dan memastikan bahwa komoditi yang mereka ekspor atau impor memenuhi standar karantina.”Karantina Indonesia terus berupaya melindungi kesehatan dan ekonomi negara dengan memastikan bahwa hewan yang masuk dan keluar Indonesia bebas dari penyakit. Dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, Karantina Indonesia mendorong asolerasi ekspor dengan membantu pelaku usaha UMKM memahami persyaratan ekspor ke berbagai negara.
Karantina juga telah menerapkan sistem layanan digital untuk mempermudah proses ekspor dan impor, sehingga dokumen-dokumen dapat diproses secara online dan selesai dalam waktu 5-6 jam jika dokumennya lengkap.
Selain itu, Karantina juga mengingatkan pentingnya menyiapkan dokumen yang lengkap dan benar untuk menghindari keterlambatan proses. Dengan kerja sama antara Karantina dan pelaku usaha, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ekonomi negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami kerugian ekonomi yang signifikan akibat penyakit hewan, seperti PMK yang mencapai Rp 40 triliun dan ASF yang mencapai Rp 2-3 triliun. Oleh karena itu, Karantina terus berupaya mencegah penyebaran penyakit dan memastikan keamanan hewan dan produk hewan yang masuk dan keluar Indonesia.
“Karantina Indonesia memastikan keamanan hewan dan produk hewan yang masuk dan keluar Indonesia untuk melindungi kesehatan dan ekonomi negara.”Jelas nya
Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit, Karantina melakukan pemeriksaan ketat dan pemusnahan komoditi yang tidak memenuhi standar.
Kerugian ekonomi akibat penyakit hewan seperti PMK dan ASF mencapai triliunan rupiah. Oleh karena itu, Karantina terus berupaya meningkatkan keamanan dan mempermudah proses ekspor dan impor dengan sistem layanan digital.
Dengan kerja sama antara Karantina dan pelaku usaha, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ekonomi negara. Karantina juga mengingatkan pentingnya menyiapkan dokumen yang lengkap dan benar untuk menghindari keterlambatan proses
“Dengan teknologi digital, proses pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Karantina juga siap membantu pelaku usaha yang belum memahami prosedur dan aturan yang berlaku.”tutupnya..













