Banyuwangi|Kabupaten Banyuwangi provinsi Jawa Timur serius membenahi fondasi pembangunan melalui penataan ruang yang lebih terperinci. Setelah sukses merampungkan sejumlah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di beberapa wilayah, Dinas PU CKPP Banyuwangi kini tancap gas menyelesaikan tiga RDTR baru pada tahun 2025.
Melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi, Ir. Bayu Hadiyanto, mengatakan bahwa tiga RDTR baru ini berlokasi di wilayah Gambiran, kawasan Bandara Banyuwangi, dan Tegalsari. “Tujuan penetapan RDTR ini adalah sebagai pendetailan dan operasional pelaksanaan RTRW Banyuwangi,” kata Bayu, langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2024.
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi memahami betul bahwa RDTR bukan sekadar peta statis. Lebih dari itu, ia adalah instrumen strategis untuk meningkatkan iklim investasi dan mempercepat perizinan melalui OSS. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang mensyaratkan wilayah ber-RDTR memiliki kemudahan dalam proses perizinan,” ucapnya
Setiap RDTR, memiliki tujuan dan penataan yang berbeda, disesuaikan dengan potensi dan arah pengembangannya.tergantung potensi dan arahan pengembangannya,” ujarnya. Hal ini memastikan setiap wilayah memiliki regulasi penataan ruang yang presisi
“Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Dinas PU CKPP Banyuwangi telah mengkonfirmasi muatan-muatan strategis dalam RDTR tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait,”ujar Ir. Bayu Hadiyanto
Kami menargetkan ketiga RDTR tersebut dapat rampung tahun ini. “Harapannya, setelah ini akan terus ada penambahan RDTR di wilayah lain yang belum memiliki,” pungkas Bayu. Ini adalah sinyal kuat bahwa Banyuwangi tak akan berhenti berbenah. Dengan penataan ruang yang matang, pembangunan yang terukur, dan iklim investasi yang kondusif, Banyuwangi siap melesat lebih jauh.