DPRD Trenggalek Soroti Rencana Penyertaan Modal Rp13 Miliar ke BPR Jwalita

TRENGGALEK – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menyuntikkan penyertaan modal sebesar Rp13 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk khusus untuk membahas kebijakan tersebut, menuntut evaluasi menyeluruh sebelum dana daerah digelontorkan.

Dalam rapat awal pembahasan yang digelar pada Senin siang (26/5/2025), Ketua Pansus, Mugianto, memimpin langsung jalannya diskusi yang berlangsung di Gedung DPRD Trenggalek. Sejumlah aspek krusial menjadi perhatian, mulai dari proyeksi bisnis BPR Jwalita, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga fungsi sosial bank dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pansus ingin memastikan bahwa penyertaan modal lima tahun ke depan tidak terkunci tanpa bisa dievaluasi. Ini uang rakyat, pemanfaatannya harus diawasi ketat dan benar-benar memberi manfaat, khususnya bagi UMKM di Trenggalek,” tegas Mugianto di hadapan peserta rapat.

Ia mengungkapkan bahwa secara kinerja keuangan, BPR Jwalita menunjukkan performa positif. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata setoran dividen kepada kas daerah mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun. Bahkan pada 2024, dividen yang disetorkan mencapai Rp1,4 miliar.

Meski begitu, Pansus menilai keberhasilan finansial saja belum cukup. Perlu ada penguatan fungsi sosial bank, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor UMKM yang dinilai sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

“Peningkatan kepemilikan pemerintah di BPR Jwalita nantinya harus sejalan dengan peningkatan kontrol terhadap kebijakan penyaluran kredit, terutama untuk sektor produktif masyarakat kecil,” tambah Mugianto.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tercatat memiliki 36 persen saham di BPR Jwalita, hasil dari akumulasi penyertaan modal senilai Rp20 miliar selama dua dekade terakhir. Jika penambahan modal Rp13 miliar disetujui, kepemilikan Pemkab akan meningkat menjadi sekitar 61 persen.

Dengan dominasi saham tersebut, DPRD menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan BPR Jwalita tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi rakyat kecil di daerah.

Rapat lanjutan Pansus dijadwalkan akan menggali lebih dalam terkait roadmap bisnis, kebijakan kredit untuk UMKM, serta mekanisme evaluasi penyertaan modal secara periodik.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *