Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi antara pimpinan sementara DPRD dan pimpinan fraksi untuk periode 2024-2029 pada Rabu, 11 September 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menunggu pengesahan pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD sementara, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pengesahan pimpinan DPRD definitif memerlukan Surat Keputusan (SK) dari gubernur. Namun, sebelum itu, setiap partai harus memperoleh rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.
“Sampai saat ini, baru dua partai yang telah menyelesaikan persyaratannya, yaitu Partai Golkar dan PKB. Kami masih menunggu PDIP dan PKS untuk melengkapi dokumen sehingga bisa segera diajukan ke gubernur,” kata Doding.
Doding juga mengungkapkan nama-nama calon wakil ketua DPRD yang telah diajukan, yaitu M. Hadi dari PKB dan Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar.
“Setelah pimpinan definitif terbentuk, barulah kita bisa memulai pembentukan AKD dan memulai kerja dewan secara efektif,” tambahnya.
Meskipun AKD belum terbentuk, Doding menegaskan bahwa diskusi dengan pimpinan fraksi telah dilakukan untuk merancang pembagian tugas dan posisi di AKD berdasarkan prinsip proporsionalitas. PDIP, sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak (13 kursi), diperkirakan akan mendapatkan porsi lebih besar dalam struktur pimpinan AKD.
“Kami masih fokus membahas proporsi berdasarkan jumlah kursi, bukan personal yang akan menjabat. Semua keputusan final baru bisa diambil setelah pimpinan definitif ditetapkan,” pungkas Doding.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan kinerja DPRD Trenggalek yang baru, dengan harapan mereka dapat segera mulai bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.













