BLITAR,dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2025.
Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, secara resmi menyampaikan pokok-pokok pikiran tersebut pada rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD, Jumat (15/3/24).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i itu ada pembahasan lain yang dibahas dalam hari yang sama, yakni penyampaian LKPJ Bupati Blitar dan penyampaian hasil reses.
Sugeng Suroso menyampaikan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat yang diperoleh berdasarkan hasil reses yang menjadi perwujudan sumpah janji anggota DPRD.
“Salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan Pemerintah Tingkat Provinsi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan jika dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Blitar merupakan dokumen yang penting dan strategis untuk mendasari pelaksanaan pembangunan dan bahan penyusunan draf RKPD.
“RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan rancangan tahun keempat, atau tahun tahapan percepatan perwujudan Visi serta Misi RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026,” jelasnya.
Terakhir, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian Visi serta Misi yang telah dirancang dan dijanjikan pada RPJMD.(dprd/Ve)