Trenggalek, dailyindonesia.co – Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Trenggalek pada Senin (12/2/2024). Kunjungan ini membahas implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 11 tahun 2024 terkait jabatan pelaksana ASN di lingkungan instansi pemerintah. Pertemuan dilakukan di aula DPRD Trenggalek.
Haris Susianto menjelaskan bahwa ini merupakan hal baru, dan sekaligus persiapan menyongsong pergantian purna tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD yang habis masa jabatannya tahun ini. “Kami ingin bersama-sama membahas penataan jabatan pegawai sesuai dengan Permenpan No 11 tahun 2023, yang memungkinkan pembentukan formasi tenaga teknis dari non ASN untuk kemudian diangkat menjadi PPPK,” ungkapnya.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menyambut kunjungan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima kunjungan dari Sekretaris DPRD Blitar beserta staf dan bagian umum. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan sharing terkait penataan jabatan pegawai sesuai dengan regulasi yang baru. “Di Kabupaten Trenggalek, kami sudah melakukan desk terkait formasi yang dimaksud. Kami ingin menyamakan presepsi untuk memastikan implementasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Muhtarom.
Salah satu fokus pembahasan adalah mengenai anggaran untuk mobil dinas. Diketahui bahwa masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD yang lama akan segera berakhir, dan persiapan untuk menerima anggota DPRD yang baru tengah dilakukan. “Kami telah menyiapkan anggaran sebesar 2 miliar untuk mobil dinas guna mendukung kelancaran tugas anggota DPRD yang baru nanti,” tambahnya.
Pertemuan ini menegaskan kesiapan DPRD Trenggalek dalam menghadapi perubahan struktur jabatan dan anggota, sekaligus menunjukkan koordinasi antar daerah untuk memastikan penyelarasan kebijakan di tingkat lokal.













