MERAK, 20 Oktober 2026 ,Dailyindonesia.co— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi seluruh penumpang dan awak kapal KMP Batumandi telah berhasil dievakuasi menyusul insiden kebakaran yang terjadi saat kapal sedang dalam perjalanan dari Bakauheni menuju Merak. Penanganan insiden dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan dan berkoordinasi bersama petugas gabungan.

Berdasarkan keterangan resmi perseroan, kapal bertolak dari Pelabuhan Bakauheni pukul 14.32 WIB. Sekitar pukul 16.15 WIB, terdeteksi adanya percikan api di bagian buritan, tepatnya pada dek atas kendaraan kecil, saat kapal berada di sekitar Pulau Merak Besar dalam proses menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada para pengguna jasa dan pihak-pihak yang terdampak. Saat ini, prioritas utama kami adalah memastikan seluruh yang berada di kapal dalam kondisi aman dan mendapatkan pertolongan yang diperlukan,” ujar Heru.
Proses evakuasi dan penanganan insiden melibatkan unsur pelabuhan, Basarnas, kepolisian, serta instansi terkait lainnya. ASDP menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat dan sinergi seluruh pihak yang telah bekerja keras di lapangan.
“Sinergi seluruh pihak sangat berarti dalam memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal. Kami berterima kasih atas dedikasi yang telah dilakukan,” tambahnya.
Saat ini, layanan penyeberangan Merak–Bakauheni dialihkan melalui Dermaga Express 2. Pengguna jasa diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan dan memperhatikan informasi terbaru. Untuk pembaruan informasi terverifikasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center ASDP di nomor 191.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang. ASDP menegaskan akan menyampaikan perkembangan informasi berdasarkan hasil verifikasi di lapangan dan berkomitmen mengawal proses penanganan hingga tuntas dengan mengedepankan keselamatan, ketepatan informasi, serta kepentingan pengguna jasa.












