Cegah Jebakan Digital, Polsek Bekasi Barat Edukasi Siswa SMK Yadika 9 tentang UU ITE dan Etika Bermedia Sosial

KOTA BEKASI, Dailyindonesia.co,14 Oktober 2026 — Membangun kesadaran hukum di ruang digital sejak dini menjadi prioritas. Polsek Bekasi Barat menggelar penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMK Yadika 9 Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar agar cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Penyuluhan disampaikan langsung oleh Wakapolsek Bekasi Barat, AKP Parwoto, didampingi jajaran personel. Materi ini disajikan sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga memahami batasan hukum dan etika di dunia maya.

Dalam penyampaiannya, AKP Parwoto menekankan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas hukum. Siswa diingatkan agar tidak menggunakan platform digital untuk menghina, menyebarkan ujaran kebencian, menyebarkan foto atau konten yang tidak pantas, maupun merugikan pihak lain.

“Setiap unggahan memiliki jejak dan konsekuensi. Apa yang dikirim di media sosial bukanlah hal yang terpisah dari tanggung jawab hukum. Pelanggaran ketentuan di ruang digital dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE, tergantung pada bentuk perbuatan dan unsur yang terpenuhi,” ujar AKP Parwoto.

Para siswa juga diajarkan prinsip berpikir sebelum mengunggah, menghormati privasi orang lain, serta memverifikasi informasi sebelum dibagikan. Kegiatan ini diharapkan mampu menurunkan angka kasus penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar sekaligus membentuk budaya komunikasi yang santun dan positif di dunia maya.

Polsek Bekasi Barat menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda. Edukasi hukum seperti ini dinilai penting agar peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga taat hukum dan bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *