Pelayanan Satpas SIM kalimalang Bekasi ,Sesuai Prosedur

Bekasi,dailyindonesia.co- Program Polri Presisi merupakan pedoman pelayanan dan pengabdian diseluruh wilayah Kepolisian Republik Indonesia tak terkecuali di satuan pelayanan SIM,dalam pantauan awak media di Satpas SIM Kalimalang yang berada di jalan inspeksi kalimalang, Cikarang Utara pemohon terlihat antri untuk memasuki Kantor Pelayanan SIM,sabtu (27/01/2024)

Di luar kantor Satpas Sim pun terlihat jelas ditampilkan prosedur pelayanan yang dipandu oleh petugas dengan humanis dan melarang pemohon berhubungan dengan orang tidak berseragam yang bisa saja menjadi calo,terlihat dari pantauan awak media seorang petugas satpas memberikan arahkan kepada masyarakat yang akan membuat sim baru atau yang akan memperpanjang SIM.
Syarat -Syarat pemohon pembuatan SIM baru atau pun yang akan memperpanjang dijelaskan ,diantaranya:
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Tes Psikologi SIM, 4. Surat Keterangan Sehat.


 

Karena setiap warganegara indonesia yang menggendari kendaraan bermotor wajib memiliki surat ijin mengemudi,tampak pemohon terlihat ramai karena hari libur kerja di kebanyakan instansi .Pemohon ada yang memperpanjang SIM nya dan ada pemohon baru .

Perlu diketahui sesuai PP No 76 Tahun 2020 PNBP terkait penerbitan SIM adalah sebagai berikut:
SIM C Rp. 100.000 SIM A Rp. 120.000 SIM D Rp. 50.000 SIM A UMUM Rp. 120.000 SIM BI Rp. 120.000 SIM BI UMUM Rp. 120.000
SIM BII Rp. 120.000 SIM BII UMUM Rp. 120.000.

Sementara permohonan penerbitan SIM perpanjangan hilang dan rusak adalah SIM C Rp. 75.000 SIM A Rp 80.000 SIM D Rp. 30.000 SIM A UMUM Rp. 80.000 SIM BI Rp. 80.000 SIM BI UMUM Rp. 80.000 SIM BII Rp. 80.000 SIM BII UMUM Rp. 80.000.

Selain biaya tersebut pemohon harus membayar biaya Test Kesehatan Rp 30.000 Psykotest Rp 60000 dan biasa untuk biaya asuransi ditawarkan Rp 50,000 per lima tahun.

Dalam keterangannya salah satu pemohon yang enggan disebut namanya pada Sabtu 27/01/2024 bahwa SIM A barunya bisa diterima melalui tahapan yang dianjurkan dan memang sebelumnya sudah belajar baik teori maupun praktek .

“Alhammudillah saya dapat SIM A dengan usaha sendiri tegasnya dan lulus ujian teori dan Praktek,Ternyata membuat SIM di Satpas kalimalang Bekasi itu Sangat mudah dan pelayanannya pun sangat baik “.ucapnya.

dalam kesempatan yang sama ,tanggapan dari salah satu anggota satpas polres metro bekasi yang enggan disebut namanya ,
Soal Rumor yang beredar disalah satu media online tentang adanya percaloan dan bahwa biaya pembuatan SIM mahal itu tidak benar, Datang langsung ke satpas sim ,lengkapi persyratannya ,kami siap melayani anda,tegasnya dengan senyum yang ramah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *