Kab.Bekasi,dailyindonesia.co–Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bekasi mengeluarkan suara tegas terkait sebuah pemberitaan yang dinilai tidak profesional serta berpotensi menyesatkan publik. Pemberitaan yang mengangkat dinamika di sekitar gedung Pemda Bekasi tersebut ternyata tidak menyajikan konteks waktu yang akurat, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru terhadap perjalanan acara yang sebenarnya terjadi.
Pemberitaan yang menjadi sorotan menyajikan narasi tentang “ironi” di balik gerbang Pemda Bekasi, dengan menyatakan bahwa saat mahasiswa terlibat bentrokan dengan petugas, Plt Bupati dr. Asep Surya Atmaja tengah menikmati makan siang bersama di dalam ruangan. Namun, konteks tersebut terbukti tidak selaras dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Menurut Nofal, Ketua Umum LSM LIAR yang juga merupakan mantan wartawan, pihaknya bersama Ormas LMP Kabupaten Bekasi, Ormas Brigez Kabupaten Bekasi, serta pengelola media matafakta.com hadir di kantor Plt Bupati untuk melakukan audiensi terkait permasalahan PDAM. Janji temu yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB harus ditunda karena terdapat sejumlah tamu lain yang juga menginginkan kesempatan bertemu dengan Plt Bupati. Akhirnya, audiensi dapat dilaksanakan mulai pukul 11.50 WIB.
“Karena sudah memasuki waktu makan siang, Plt Bupati dengan penuh adab mengajak kami seluruh tamu untuk makan bersama, yang dimulai sekitar pukul 12.05 WIB,” jelas Nofal pada Kamis (02/04/2025).
Audiensi dan acara makan bersama tersebut selesai pada pukul 13.30 WIB. Saat pihak tamu keluar dari gedung Pemda Bekasi, lingkungan sekitar masih kondusif dan belum terdapat aktivitas atau peserta yang akan melakukan aksi demonstrasi. Fakta tersebut mempertegas bahwa momen makan siang Plt Bupati dengan tamu tidak bertepatan dengan aksi demo yang sebenarnya berlangsung pada pukul 14.00 atau 15.00 WIB.
“Kebebasan pers tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan untuk menyajikan informasi tanpa dasar verifikasi yang matang. Pemberitaan yang tidak memperhatikan etika dan kodek etik jurnalistik tidak hanya merusak kredibilitas pihak yang diberitakan, namun juga dapat mencoreng nama baik profesi jurnalis secara keseluruhan,” tegas Nofal.
Para pihak berharap, pihak manajemen redaksi media terkait, Dewan Pers, serta struktur organisasi keprofesian media online dapat melakukan penyaringan yang lebih ketat terhadap konten yang disebarkan. Selain itu, diharapkan para praktisi jurnalistik di wilayah Kabupaten Bekasi dapat lebih memperhatikan aspek akurasi dan objektivitas dalam setiap pemberitaan yang dibuat, sehingga peran media sebagai wadah penyampaian informasi yang benar dapat terwujud dengan optimal.













