Kekerasan di Ruang Penyidik Polda Metro: Faisal Dikeroyok di Depan Aparat, Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Ranny

JAKARTA,Dailyindonesia.co – Seorang warga negara bernama Faisal (50 tahun) mengalami serangan fisik oleh lebih dari 20 orang saat menghadiri proses konfrontir yang diundang pihak kepolisian di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/3/2026) tersebut berlangsung tepat di hadapan petugas polisi yang bertugas di lokasi.

Faisal, yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menerima serangkaian pukulan pada wajah dan tubuhnya. Kelompok yang melakukan serangan diketahui dipimpin oleh Fadh Arafiq, yang pernah terlibat kasus korupsi terkait Alquran, beserta istrinya Ranny Fadh Arafiq, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Golkar.


 

Hingga Sabtu (28/3/2026), korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kondisinya menunjukkan gejala pusing, mual, muntah, serta beberapa luka lebam di berbagai bagian tubuh.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman tegas terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, serangan yang dilakukan secara biadab itu merupakan bukti nyata bahwa praktik premanisme telah menggerus wibawa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan merendahkan martabat negara hukum Indonesia.

“Bagaimana mungkin dalam negara hukum, sejumlah orang bisa menyerang satu orang hingga terluka parah tepat di depan mata aparat penegak hukum, bahkan di lingkungan kantor polisi sendiri? Petugas polisi diberi mandat oleh rakyat untuk melindungi, bukan hanya menjadi saksi kejadian kekerasan,” ujar Wilson yang juga merupakan alumnus Lemhannas dan tokoh HAM internasional.

Wilson menambahkan bahwa pembiaran terhadap tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap amanah yang diberikan rakyat. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas dengan menangkap seluruh pelaku, termasuk Fadh Arafiq dan Ranny Fadh Arafiq yang diduga sebagai penggerak kelompok tersebut.

“Saya menuntut tindakan konkret dalam waktu 2×24 jam sejak pemberitaan ini dibuat. Jika tidak, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan tentang kredibilitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” tegas Wilson yang juga merupakan petisioner HAM PBB tahun 2025.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Uni Polisi Militer dengan inisial WLY. Oknum tersebut diketahui sebagai pengawal pribadi Ranny Fadh Arafiq dan terlihat aktif terlibat dalam serangan terhadap Faisal. Sementara itu, Ranny Fadh Arafiq tercatat telah merekam kejadian serangan tersebut.

Secara filosofis, peristiwa ini menunjukkan tantangan besar terhadap konsep kontrak sosial yang menjadi dasar negara. Seperti yang digagas Thomas Hobbes, rakyat menyerahkan hak kebebasannya kepada negara untuk terhindar dari kondisi perang semua lawan semua. Ketika negara melalui aparatnya gagal melindungi warga, maka fungsi utama negara sebagai pelindung menjadi terbantahkan. Pandangan John Locke mengenai tujuan hukum untuk menjaga dan memperluas kebebasan juga terkesan tidak terealisasi ketika praktik kekerasan dapat terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi simbol supremasi hukum.

Saat ini, laporan resmi telah dibuat, hasil pemeriksaan medis (visum) telah diperoleh, dan keterangan saksi telah dicatat. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sedang dalam titik uji. Masyarakat menantikan implementasi konsep “Presisi Polri” dengan penanganan kasus yang adil, menyentuh akar permasalahan, dan tidak memandang latar belakang pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *