Kapuas, Kalimantan Tengah,dailyindonesia.co – Konflik lahan antara masyarakat adat Dayak dengan perusahaan tambang PT Asmin Bara Barunang (ABB) kembali memanas, dengan bukti nyata bahwa aparat kepolisian justru berperan sebagai “perisai hidup” bagi kepentingan korporasi ketimbang melindungi hak rakyat.
Tuntutan masyarakat adat terkait tanah ulayat yang diduga diserobot oleh aktivitas pertambangan tak mendapatkan dialog yang menghormati, malahan dihadang dengan sikap intimidatif dan represif dari aparat, yang selalu mengeluarkan dalih menjaga Objek Vital Nasional atau ketertiban umum.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke mengeluarkan seruan tajam, menyatakan bahwa keterlibatan Polri dalam membentengi perusahaan dari tuntutan rakyat adalah bentuk pelacuran institusi.
“Apakah gaji polisi dibayar oleh rakyat atau oleh PT ABB? Jika polisi hanya berfungsi sebagai backing atau satpam elit korporasi, maka lebih baik lepas seragam negara dan ganti dengan seragam sekuriti perusahaan!” tegas Wilson pada Selasa (10/3/2026).
Tokoh HAM internasional ini menegaskan bahwa Kapolres Kapuas dan Kapolda Kalteng harus menyadari diri sebagai abdi negara, bukan abdi pemodal. Menurutnya, tindakan yang membiarkan korporasi mengeruk kekayaan alam sambil menindas warga lokal adalah pengkhianatan terhadap konstitusi.
Wilson juga mengkritik penggunaan pasal-pasal untuk mengkriminalisasi aktivis adat yang berjuang mempertahankan tanah leluhur. “Jangan gunakan pasal-pasal karet untuk membungkam masyarakat adat. Jika perusahaan yang salah, tangkap pimpinannya! Jangan justru rakyat yang diseret ke penjara,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Fenomena ini dinilai selaras dengan pemikiran Karl Marx tentang negara sebagai alat penindas kelas penguasa, serta melanggar konsep John Locke tentang tujuan pemerintah untuk melindungi hak milik warganya – yang jika dilanggar akan membuat pemerintah kehilangan legitimasi moral dan meruntuhkan kontrak sosial.
Padahal, jargon “Polri Presisi” yang selalu digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru terbalik di lapangan: tegas terhadap rakyat, namun lemas menghadapi perusahaan. Wilson menegaskan bahwa masyarakat adat Dayak bukan musuh negara, melainkan penjaga paru-paru dunia yang sah secara adat dan sejarah.
Ia berharap Mabes Polri dan Kompolnas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan konflik di PT ABB, menarik polisi dari fungsi pengamanan perusahaan, dan mengembalikan peran mereka untuk melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat.
“Jika penindasan ini terus berlanjut, maka jangan salahkan jika masyarakat kehilangan kepercayaan total kepada institusi Polri dan memilih cara mereka sendiri untuk mencari keadilan,” pungkas petisioner HAM PBB tahun 2024 itu.













