Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional, Buronan TPPO Red Notice Interpol Ditangkap di Bali

BALI,dailyindonesia.co – Tim gabungan Polri dibawah kepemimpinan
KBP Ricky Purnama, S.I.K., Kabag Jatranin Set NCB Interpol Indonesia, menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain melalui INTERPOL untuk menangkal ancaman kejahatan transnasional. “Solidaritas antar aparat penegak hukum di tingkat internasional sangat penting dalam menghadapi kejahatan yang tidak mengenal batas wilayah,” ucapnya.


 

Bukti nyata kerja sama tersebut terlihat dalam penangkapan subjek Interpol Red Notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Tim gabungan yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap pelaku yang telah menjadi tersangka kasus jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) internasional dan penipuan online di Kamboja.

Rifaldo diduga memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi untuk menarik korban. Namun faktanya, korban mengalami kekerasan berat, termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan mereka membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia.

Informasi tentang perjalanan Rifaldo diperoleh oleh NCB Interpol Indonesia dari NCB Manila pada Jumat (20/2). Diketahui dia akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali. Dengan informasi tersebut, Set NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap dengan sukses saat tiba di bandara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *