Ketua FORMASI Sebut APH Banyuwangi Tak Ada Nyali Untuk Menindak Tambang Galian C di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari

Banyuwangi|Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) angkat bicara terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, ia menilai, dugaan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal tersebut merupakan bukti nyata lemahnya komitmen penegakan hukum di daerah.

Menurut Didik Budiharto,S.H. Ketua Formasi, apa yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi terkait maraknya dugaan pertambangan ilegal. Khususnya di Desa Watukebo, seolah memperlihatkan adanya kesenjangan antara komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan ternyata realitas di lapangan yang masih jauh dari harapan.


 

“Kalau Presiden sudah tegas mengatakan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran di sektor tambang, maka aparat di bawahnya wajib tunduk. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Ketua Formasi (19/2/2026).

Ia menyebut, aktivitas tambang di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga telah mencederai kepercayaan publik terhadap APH

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan terhadap lingkungan dan kedaulatan negara atas sumber daya alamnya,” ujarnya.

Ketua Formasi menilai, penegakan hukum di sektor pertambangan selama ini masih terjebak pada logika ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar

“Saya pribadi menegaskan, akan mendukung langkah hukum bagi semua pihak dalam menindak tegas dugaan pertambangan ilegal dan kami mendesak kepada pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Polda Jatim, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri agar turun tangan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

“Kami tidak anti pertambangan tetapi pertambangan yang harus beretika dan taat hukum. Kalau perusahaan pertambangan seenaknya menambang tanpa izin sah, maka aparat harus bertindak. Dan Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Ketua Formasi.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah dan APH, khususnya di Kabupaten Banyuwangi tidak menutup mata terhadap dugaan pertambangan ilegal di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari.

Kami juga mengkritik, bahwa lemahnya pengawasan dari dinas teknis seperti ESDM, DLH, Pertanian, PUCKPP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.

“Kalau lembaga pengawas diam, berarti mereka ikut membiarkan kejahatan lingkungan terjadi. Ini preseden buruk bagi masa depan Penegakan Hukum di Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal kehormatan hukum dan keadilan bagi rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *