Banyuwangi— Hari ini DPRD Kabupaten Banyuwangi gelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan perangkat desa se-Kabupaten Banyuwangi, Senin (19/1/2026). Acara berlangsung tegang,sejumlah perangkat desa meluapkan keluhannya terkait persoalan administrasi dan kebijakan, bahkan salah seorang perangkat desa nyaris meneteskan air mata saat menyampaikan aspirasinya.
Hearing yang dipimpin oleh Ruliono itu menjadi ruang terbuka bagi perangkat desa untuk menyampaikan kegelisahan yang selama ini mereka rasakan. Dengan suara bergetar, salah satu perangkat desa mengaku tertekan oleh kebijakan yang dinilai belum berpihak pada kondisi riil di lapangan.
“Kami ini di bawah, Pak. Setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat, tapi sering kali kebijakan yang turun justru menyulitkan kami,” ujar salah satu perangkat desa dengan mata berkaca-kaca di hadapan forum.
Suasana ruang rapat pun mendadak hening, beberapa peserta hearing tampak ikut larut dalam emosi yang disampaikan.
Namun di sisi lain, Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Bramuda, menyampaikan nada tegas sekaligus kekecewaannya kepada seluruh perangkat desa yang hadir. Ia menegaskan bahwa hal yang dipersoalkan dalam hearing tersebut sebenarnya telah dibahas dan dirumuskan solusinya dalam rapat sebelumnya bersama jajaran terkait.
“Kami menyayangkan hal ini kembali dipersoalkan, padahal solusi sudah dibahas bersama, termasuk dengan kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi. Seharusnya sudah ada pemahaman yang sama,” tegas Bramuda.
Bramuda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terbuka terhadap masukan, namun berharap seluruh perangkat desa juga menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam forum resmi sebelumnya.
Sementara itu, pimpinan rapat Ruliono berupaya menenangkan suasana dan menegaskan bahwa hearing ini menjadi momentum evaluasi bersama.
“Kami di DPRD akan mencatat seluruh masukan ini. Yang terpenting, jangan ada miskomunikasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah,” ujar Ruliono.
Hearing tersebut ditutup dengan komitmen DPRD Banyuwangi untuk menindaklanjuti aspirasi perangkat desa dan memfasilitasi koordinasi lanjutan agar polemik serupa tidak terus berulang.













